Mohon tunggu...
Eliza Fitriyah
Eliza Fitriyah Mohon Tunggu... Buruh - Profesi saya sebagai karyawan di sebuah perusahaan swasta

Saya saat ini sedang menjalankan kuliah S1 Pendidikan Ekonomi di Universitas Panca Sakti

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengeluaran Pemerintah Tahun 2022 dan Keadaan Pandemi Saat Ini

19 Mei 2022   14:30 Diperbarui: 19 Mei 2022   14:50 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Okee Sahabat sebelum kita membahas jauh mari kita kenal dulu apa itu Pengeluaran Pemerintah. 

Pengeluaran Pemerintah dibesut APBN yang dimana APBN itu merupakan kepanjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran Mega selama satu tahun anggaran. 

Kasus Pandemi Covid 19 saat ini mulai mereda di global dan Indonesia. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah membolehkan masyarakat nya melepas masker di luar ruangan / area terbuka. 

Di tahun 2022 ini APBN kembali menunjukkan kinerja nya yang bagus dan mumpuni. Hal itu dapat di buktikan dengan APBN masih mencetak surplus yaitu RP 19,7 triliun atau setara dengan 0.11% Produk Domestik Bruto (PDB).

Dan juga Menteri Keuangan Republik Indonesia yaitu Ibu Sri Mulyani megatakan6 bahwa, hal ini merupakan suatu pencapai yang luar biasa besar.

"Kalau kita melihat, situasi sekarang penerimaan kuat, meski memang belanja sedikit tertahan. Namun ini cukup bagus," ujar Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN, Senin (28/3).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun