Kelompok Mahasiswa UIB jurusan Akuntansi yang terdiri dari 4 orang yaitu Angelin Alienta, Elita, Evelyn Juviani, dan Jillian Veronica Wisely akan mengadakan kegiatan webinar “Sadar Hukum Sejak Dini” kepada siswa/i SMA Globe National Plus II Batam terletak di Komp Batu Aji Center Park, Sagulung Kota, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau 29439 dan diperkirakan akan digelar pada bulan Juni.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang merupakan salah satu tugas mata kuliah Pancasila di Universitas Internasional Batam. Masyarakat yang kami tuju yaitu siswa/i SMA Globe National Plus II.
Kami telah melakukan observasi terlebih dahulu terhadap sekolah pada Selasa (24/5/2022) setelah mendapat persetujuan dari pihak sekolah. Kegiatan observasi ini dilakukan agar kami dapat lebih mengetahui tentang kondisi dari sekolah terutama para siswa/i SMA sebelum melakukan penyuluhan langsung.
Berdasarkan hasil wawancara kami terhadap salah satu siswi alumni SMA Globe National II dan juga salah satu anggota kelompok kami yaitu Jillian Veronica Wisely, mengatakan bahwa “Pasti ada sih yang bandelnya luar binasa, ngak mungkin ngak ada siswa yang ngak nakal disekolah”. Perkataan itu membuat kami semakin yakin dan percaya diri untuk memberikan sosialisasi bersifat edukasi terhadap para siswa/i mengenai Pentingnya Rasa Kesadaran Diri terhadap Hukum.
Contohnya saja ada banyak siswa terkhusus jejang SMA yang membawa motor. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah aturan dalam lalu lintas. Cenderung, siswa/i yang membawa motor tidak mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, berkendara ugal-ugalan dan menerobos lampu merah. Salah satu kasus ini lah yang menegaskan kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini.
Sadar hukum merupakan suatu kondisi dimana para siswa telah memahami dan mengetahui aturan-aturan yang berlaku, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat, sehingga mereka dapat mematuhinya atau menghindari dari perilaku-perilaku yang melanggar akan hukum tersebut.
Pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekolah, di antaranya menyontek pekerjaan teman saat sedang ujian, datang ke sekolah tidak tepat waktu. bercanda di kelas sehingga tidak memperhatikan penjelasan yang dilakukan guru, berpakaian tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sekolah dan tidak rapi.
Dengan diadakannya penyuluhan ini walau secara online, diharapkan para siswa/i akan tersadarkan bahwa hukum benar adanya. Tetap taat pada hukum agar menciptakan kenyamanan dan kedisiplinan khususnya disekolah maupun di lingkungan masyarakat.
“Hukum bernilai bukan karena itu adalah hukum, melainkan karena ada kebaikan di dalamnya.”