Mohon tunggu...
Elis Nurlaeli
Elis Nurlaeli Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Majalengka Angkatan 2021.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan UMK Jawa Barat 2025: Implikasi pada Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

27 Desember 2024   15:50 Diperbarui: 27 Desember 2024   15:50 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Lingkungan Pekerjaan (Sumber: Meta AI)

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menjadi perbincangan hangat. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melalui Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024, menetapkan kenaikan sebesar 6,5% untuk seluruh daerah, sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Jawa Barat. Namun, seberapa besar kebijakan ini benar-benar dapat memengaruhi pengembangan SDM? 

UMK 2025: Angka yang Mencerminkan Ketimpangan Ekonomi

Besaran UMK di Jawa Barat menunjukkan variasi yang signifikan. Kota Bekasi mencatat UMK tertinggi sebesar Rp5.690.752,95, sementara Kota Banjar memiliki UMK terendah sebesar Rp2.204.754,48. Kota Bandung, sebagai ibu kota provinsi, menetapkan UMK di angka Rp4.482.914,09.

Perbedaan ini mencerminkan kondisi ekonomi dan tingkat industrialisasi di masing-masing daerah. Kota-kota dengan UMK tinggi umumnya merupakan pusat industri, seperti Bekasi dan Karawang. Sebaliknya, daerah dengan UMK rendah, seperti Kabupaten Kuningan atau Kota Banjar, lebih bergantung pada sektor agraris.

Ketimpangan ini dapat menjadi tantangan bagi pemerataan kualitas SDM. Wilayah dengan UMK rendah sering kali memiliki akses terbatas ke fasilitas pendidikan, pelatihan, dan teknologi, yang berujung pada rendahnya daya saing tenaga kerja.

Foto Pekerja (Sumber: Meta AI)
Foto Pekerja (Sumber: Meta AI)

Kenaikan UMK: Peluang untuk Pengembangan SDM

Kenaikan UMK bukan hanya soal nominal, tetapi juga menciptakan peluang untuk meningkatkan kualitas SDM. Beberapa manfaat yang dapat dihasilkan antara lain:

  1. Meningkatkan Daya Beli Pekerja
    Dengan kenaikan UMK, pekerja memiliki daya beli lebih tinggi. Hal ini memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih baik, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan, yang secara langsung memengaruhi kualitas hidup mereka.

  2. Memperbaiki Lingkungan Kerja
    Pengusaha yang menaikkan upah juga cenderung lebih sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang mendukung produktivitas, seperti memberikan fasilitas kerja yang memadai dan pelatihan rutin.

  3. Mendorong Pendidikan dan Pelatihan
    Pendapatan yang lebih tinggi memungkinkan pekerja untuk mengakses pelatihan atau pendidikan tambahan. Ini penting dalam menciptakan SDM yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar kerja.

  4. Mengurangi Migrasi Tenaga Kerja
    Dengan kenaikan UMK, pekerja di daerah cenderung lebih memilih untuk bekerja di wilayah asal mereka daripada bermigrasi ke kota besar. Ini dapat membantu mengurangi tekanan urbanisasi dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tantangan Implementasi Kenaikan UMK

Meski banyak manfaatnya, implementasi kenaikan UMK juga menghadapi tantangan serius, di antaranya:

  1. Kemampuan Pengusaha dalam Memenuhi UMK
    Tidak semua pengusaha, terutama di sektor UMKM, mampu memenuhi kenaikan UMK. Hal ini dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan penutupan usaha kecil.

  2. Ketimpangan Pembangunan SDM Antarwilayah
    Daerah dengan UMK rendah sering kali tidak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan dan pelatihan berkualitas. Akibatnya, tenaga kerja di wilayah ini tetap kalah bersaing dengan daerah yang lebih maju.

  3. Pengelolaan Struktur dan Skala Upah
    Kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah sesuai masa kerja membutuhkan sistem manajemen SDM yang baik. Sayangnya, tidak semua perusahaan memiliki sumber daya yang memadai untuk melaksanakan ini.

  4. Ketidakseimbangan antara Kenaikan Upah dan Produktivitas
    Jika kenaikan upah tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas pekerja, biaya operasional yang meningkat dapat mengancam keberlanjutan usaha.

Strategi untuk Memaksimalkan Dampak Positif Kenaikan UMK

Agar kenaikan UMK dapat memberikan dampak maksimal terhadap kualitas SDM, diperlukan strategi yang terintegrasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan pekerja:

  1. Program Pelatihan Berbasis Kebutuhan Pasar
    Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan perusahaan dan lembaga pendidikan untuk menyediakan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri. Fokus pada keterampilan digital, manufaktur, dan kewirausahaan dapat menjadi prioritas.

  2. Pemerataan Akses Pendidikan
    Daerah dengan UMK rendah perlu mendapatkan perhatian khusus dalam bentuk peningkatan akses ke pendidikan dan fasilitas pelatihan. Pemerintah juga dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi di wilayah ini.

  3. Fasilitas Pinjaman untuk UMKM
    Untuk membantu UMKM memenuhi kewajiban UMK, pemerintah dapat menyediakan fasilitas pinjaman atau subsidi. Langkah ini dapat meringankan beban pengusaha tanpa harus mengorbankan hak pekerja.

  4. Pengembangan Sistem Manajemen SDM
    Penyediaan pelatihan manajemen SDM bagi pengusaha kecil dapat membantu mereka mengelola struktur upah dan meningkatkan efisiensi tenaga kerja.

Kesimpulan

Kenaikan UMK Jawa Barat tahun 2025 adalah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun, dampaknya terhadap kualitas SDM akan sangat bergantung pada bagaimana kebijakan ini diimplementasikan dan didukung oleh berbagai pihak.

Melalui program pelatihan, pemerataan pembangunan ekonomi, dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, Jawa Barat dapat menciptakan SDM yang kompeten, produktif, dan siap bersaing di tingkat global. Hanya dengan cara ini, kenaikan UMK dapat menjadi katalis bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun