Mohon tunggu...
Elis Nurbaeti
Elis Nurbaeti Mohon Tunggu... -

ketua FORWA Sukabumi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelaku Kekerasan Seksual Itu Sekarang Anak-Anak

19 Juni 2014   04:06 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:11 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14030986501807992973

Bertubi-tubi di sebulan terakhir ini ke meja kami-FORWA SUKABUMI datang pengaduan tentang kejahatan seksual yang korbannya adalah anak-anak. Namun yang memprihatinkan adalah beberapa kasus yang kami tangani itu ternyata disamping korbannya anak-anak, pelakunya juga anak-anak. Bahkan disalah satu desa di kecamatan Sukalarang kabupatn Sukabumi,  ada dua kasus pada saat bersamaan yang sangat membuat miris kami sebagai relawan pendamping korban, yaitu kasus pertama kekerasan seksual dimana korbannya adalah bayi usia 2 tahun dan pelakunya berusia 14 tahun . Satu kasus lagi pelakunya anak kls V dan kls VI SD, korbannya adalah anak SMP hingga positive hamil. Apa yang sesungguhnya terjadi? apa yang salah dengan anak-anak kita?

FORWA Sukabumi bekerjasama dengan pihak Kepolisian ( Unit PPA ) Polres Pelabuhan ratu, menemukan beberapa hasil analisa terhadap pelaku anak-anak ini, yang dapat kami rangkum sbb.

1. Pelaku Anak cenderung mereka yang telah terbiasa menggunakan tlp genggam baik miliknya sendiri maupun orang tuanya.

2. Pelaku anak berasal dari keluarga broken home dan atau tidak diasuh oleh ayah ibunya atau salah satunya, bahkan hampir rata-rata hanya di asuh oleh nenek dan kakeknya sehingga sangat kurang sekali mendapatkan kasih sayang dan  pengawasan.

3. Pelaku anak melakukan imitasi terhadap perilaku orang tuanya, karena pola asuh yang salah maupun karena kemiskinan sehingga mereka tidur dalam ruangan yang sama dengan orang tuanya.

4. Pelaku Anak belum mengetahui fungsi-fungsi alat reproduksi secara baik serta akibat-akibat dari penyimpangan yang dilakukannya.

5. Pelaku anak terobsesi oleh game-game online, dimana batasan usia untuk game online yang bisa di akses dan dan dimainkan oleh anak, tidak diketahui oleh orang tua, dan tidak ada filter untuk memproteksinya.

Saran solusi & Rekomendasi

1. Pemberian fasilitas gadget pada anak hendaknya ditinjau kembali oleh orang tua, termasuk tidak sembarangan menaruh telp genggam milik orang tua tanpa diproteksi, yang mengakibatkan anak bisa membuka-buka file yang mungkin disimpan orang dewasa/orang tua  di  tlp genggamnya.

2. Ibu-ibu yang bekerja yang sama sibuknya dengan ayahnya, hendaknya mempertimbangkan kembali kemaslahatan dan kemadaratannya dia bekerja diluar rumah, mana  yang lebih besar untuk keamanan anak-anaknya, dan mempertimbangkan siapa yang dapat mengawasi anak-anaknya secara baik pada saat mereka tidak dapat melakukan pengawasan  itu secara optimal.

3. Memisahkan tempat tidur anak dari tempat tidur orang tuanya. bahkan dalam ajaran Islam, nabi Muhammad SAW  memberikan petunjuk bahwa anak sudah harus dipisah tidur dengan kedua orang tua, manakala usianya telah mencapai 3 tahun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun