Gresik -- Sejak awal masuknya virus Covid-19 di Indonesia pada awal bulan Maret 2020 silam, pemerintah Indonesia langsung mengambil tindakan dan kebijakan tegas dengan tujuan untuk meminimalisir indeks kenaikan korban penukaran virus SARS-COV2 dengan cara memberlakukan berbagai kebijakan yang wajib diterapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari penerapan Social Distancing, Physical Distancing Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), New Normal, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini masih berlaku dibeberapa wilayah/daerah.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah, maka beberapa aspek kehidupan pada saat ini mengalami perubahan yang signifikan. Beberapa contoh perubahan aspek kehidupan pada saat pandemi Covid-19 di Indonesia adalah:
- Aspek Ekonomi : meningkatnya tingkat pengangguran di Indonesia dikarenakan adanya penurunan profit yang didapatkan oleh beberapa instansi atau organisasi, sehingga instansi tersebut mengambil tindakan untuk menutup beberapa gerai atau cabang yang dimilikinya dan berujung dengan pengurangan jumlah karyawan.
- Aspek Financial : sesuai dengan penjelasan dengan aspek ekonomi, aspek financial juga pastinya berpengaruh karena dengan menjadi pengangguran maka tidak adanya financial yang didapatkan.
- Aspek Pendidikan : kegiatan belajar mengajar sejak pandemi Covid-19 dialihkan menjadi pembelajaran secara daring yang dimana siswa-siswi hanya melakukan pembelajaran melalui virtual.
- Aspek Kesehatan : dengan adanya virus Covid-19, angka kesehatan di Indonesia cenderung menurun, terutama pada kesehatan mental dan imunitas tubuh masyarakat akan ketakutan mereka terhadap pandemi.
- Aspek Lingkungan dan Sosial : penerapan Social Distancing, Physical Distancing Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), New Normal membuat kegiatan diluar menjadi sangat dibatasi, sehingga membuat lingkungan dan sosial di masyarakat sangat minim.
- Dan aspek yang lainnya.
Dari sektor pendidikan tingkat perguruan tinggi, Rektor Universitas Internasional Semen Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kebijakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) daring tematik pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) nomor 80/SK/01-01/07.21 dari hasil keputusan tentang kebijakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata di Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) tersebut, maka seluruh mahasiswa yang menjalankan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus melaksanakan seluruh kegiatan secara daring atau secara luring dengan syarat memanuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku.
Kelompok KKN C88 merupakan salah satu kelompok KKN UISI yang bertema pendidikan dengan menerapkan judul "literasi keuangan anak usia dini siswa/i tingkat Sekolah Dasar. Kelompok C88 ini mengajak salah satu lembaga pendidikan di Kelurahan Lumpur Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik, yakni MINU Lumpur Gresik.
MINU Lumpur Gresik merupakan salah satu lembaga dalam naungan yayasan Perguruan Nahdlatul Ulama' Lumpur Gresik dan satu-satunya Sekolah Dasar yang beralokasi di Kelurahan Lumpur Gresik. Sasaran dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok C88 ini adalah siswa dan siswi MINU Lumpur Gresik kelas 1 hingga kelas 3 yang dilaksanakan selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 4 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021.
Literasi keuangan adalah suatu keterampilan dan pengetahuan mengenai keuangan dari setiap individu yang mampu digunakan untuk pengambilan keputusan yang efektif sesuai dengan kondisi dan sumber daya keuangan masing-masing individu (Manurung and Rizky, 2009). Dari pengertian literasi keuangan tersebut dapat diketahui bahwa pendidikan dan pengetahuan terkait literasi keuangan sangatlah penting dikarenakan peran dan fungsi yang mengandung didalamnya akan berguna di masa mendatang.
Di Indonesia, mewujudkan literasi keuangan di lingkungan sekitar menjadi salah satu tantangan terbesar seperti yang telah diungkapkan oleh Mualiman selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia bahwa Bank Indonesia beserta sektor perbankan di Indonesia memiliki peran atas tanggung jawab moral dalam meningkatkan literasi keuangan sebagai bentuk dukungan selama proses pengambilan keputusan.Â
Selain itu, pemahaman publik mengenai pasar modal masih tergolong rendah dan sebagian besar publik belum mengetahui dan memahami cara memulai berinvestasi di pasar modal. Menurut (Nidar and Bestari, 2012), investor di pasar modal Indonesia masih sedikit dibandingan dengan jumlah populasi masyarakat di Indonesia, sehingga pengetahuan atas literasi keuangan sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan perekenomian negara Indonesia.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa pelaksanaan literasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah keuangan masyarakat sangat diperlukan dikarenakan adanya survei yang dilaksanakan oleh (Otoritas Jasa Keuangan, 2017) mengenai tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
- Well literate sebanyak 21,84 % yang diartikan bahwa sebanyak 21,84% responden telah memiliki pengetahuan dan keyakinan atas lembaga jasa keuangan dan produk jasa keuangan yang mencangkup fitur, manfaat, risiko, hak, dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. Serta tingkat Well literate dinyatakan memiliki keterampilan dalam penggunaan produk dari jasa keuangan.
- Sufficient literate sebanyak 75,69% yang diartikan bahwa sebanyak 75,69% responden telah memiliki pengetahuan dan keyakinan atas lembaga jasa keuangan dan produk jasa keuangan yang mencangkup fitur, manfaat, risiko, hak, dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. Tetapi, tingkat Sufficient literate dinyatakan belum memiliki keterampilan dalam penggunaan produk dari jasa keuangan.
- Less literate sebanyak 2,06% yang diartikan bahwa sebanyak 2,06% responden hanya memiliki pengetahuan atas lembaga jasa keuangan dan produk jasa keuangan yang mencangkup fitur, manfaat, risiko, hak, dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
- Not literate sebanyak 0,41% yang diartikan bahwa sebanyak 0,41% responden tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan atas lembaga jasa keuangan dan produk jasa keuangan yang mencangkup fitur, manfaat, risiko, hak, dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. Dan pada tingkat Not literate dinyatakan belum memiliki keterampilan dalam penggunaan produk dari jasa keuangan.