Mohon tunggu...
Elisa nrh
Elisa nrh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Dan DIA bersama kamu di mana saja kamu berada (57:4)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Teka-Teki Pengangguran yang Tak Terselesaikan

28 Mei 2023   22:42 Diperbarui: 28 Mei 2023   22:46 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ketika dikatakan bahwa industrialisasi mampu menampung para lulusan SMA, SMK dan sarjana degan jaminan pekerjaannya, namun pada kenyataannya hanya memanipulasi belaka. Sejak tren kondisi perekonomian mulai menunjukkan pemulihan dan perlahan lepas dari pandemic covid-19, namun demikian prsentase pengangguran naik setiap tahunnya. Beginilah cerminan dari industri yang tidak dapat menjamin tenaga kerja. Tak dipungkiri ekonomi pulih sementara pengangguran masih tinggi.

Menurut catatan Suara.com, berdasarkan hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, Provinsi Banten menduduki peringkat pertama TPT sebesar 7,9 persen. Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Menrofa mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada awal 2023 didominasi lulusan SMA. 

BPS mencatat baik pengangguran laki-laki maupun perempuan kompak turun. Tercermin dari TPT laki-laki yang turun menjadi 5,83% dari tahun lalu masih di atas 6%. TPT pekerja perempuan juga turun menjadi 4,86% dari tahun lalu sebesar 5,09%

Sekalipun tren pengangguran terus turun, tetapi TPT masih di atas level sebelum pandemic. Sementara itu, terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,02 juta orang sepanjang Februari 2022 hingga Februari 2023, sehingga total penduduk yang bekerja mencapai 138,63 juta orang. Jumlah itu terdiri atas pekerja penuh waktu sebanyak 92,16 juta orang, pekerja paruh waktu 36,88 juta orang, dan setengah pengangguran 9,59 juta orang. 

Bisnis.com pun tak ketinggalan mewartakan bahwa persentase penduduk yang berusaha sendiri terus naik setiap tahunnya. Pada Februari 2021, jumlah orang yang bekerja sendiri sebanyak 19,57 persen naik menjadi 19,84 pada Februari 2022. Pada perioede Februari 2023 jumlah orang yang berusaha sendiri menembus angka 20,67 persen.

Tragis rasanya bila industrialisasi yang semakin membludak namun tak bisa memberikan jaminan pekerjaan kepada warga. Berbagai upaya untuk menutup angka pengangguran nyatanya angka pencari kerja pun masih tinggi. Ditambah dengan para lulusan sekolah memiliki sedikit penguasaan ketrampilannya. Akhirnya mereka hanya menjadi budak korporat, alih-alih menjadi pencipta lapangan kerja. 

Lantas, mengapa mengapa angka pengangguran meninggi?

Banyak kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, diantaranya UU cipta karya/ omnibuslaw yang pasal-pasalnya banyak yang tidak berpihak pada pekerja, begitu juga dengan RUU Kesehatan yang saat ini ramai di beritakan karena dianggap melemahkan peran profesi kesehatan, menghilangkan peran organisasi profesi yang selama ini membantu negara dalam keselamatan dan kepentingan pasien.

Kemudian, pada peringatan hari buruh disetiap tanggal 1 Mei tempo lalu, para buruh mengadakan aksi dalam rangka menyambut hari mereka. Padahal, tuntutan buruh dari tahun ke tahun tetap sama, yakni adanya aturan yang dapat menanggung nasib mereka, dari sisi kesejahteraan. s

Akhir-akhir ini pun kita sering mendengar para pekerja yang mendapatkan PHK sepihak, yang mana perusahaan startup memberikan alasan PHK karena adanya penurunan dan perlambatan dari pendanaan sampai harus melakukan penyesuaian dari perubahan stategi bisnisnya. Ini sungguh menyayat hati, dan inilah gambaran karakter bawaan dari ekonomi kapitalisme yang selalu menciptakan lonjakan gelembung dengan kondisi ekonomi yang melonjak tinggi dan akan terus menjadi bomerang.  

Selanjutnya, bagaimana mengatasi pengangguran ini, apa solusi yang bisa digunakan? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun