Pendidikan merupakan faktor penting dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa dari segi kualitas. Pengelolaan pendidikan yang baik, tentunya juga meningkatkan persentase lulusan yang baik pula. Pelaksanaan pendidikan tidak terlepas dari kurikulum penddidikan yang menjadi acuan tenaga pendidik dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Saat ini kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan adalah Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum Merdeka Belajar merupakan kurikulum yang memfokuskan pada minat dan bakat peserta didik serta meningkatkan kompetensi dari peserta didik.
Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di SMA/SMK, peserta didik  menentukan  mata  pelajaran  yang diminati,sesuaibakatdanaspirasinya dengan memberikan kesempatan peserta didik untuk memilih mata pelajaran yang ingin mereka pelajari untuk persiapan ke jenjenag pendidikan selanjutnya. Namun, tidak semua peserta didik memahami atau mengetahui apa minat atau keinginan dari diri mereka. Usia remaja biasanya masih labil dan masih mencari tujuan hidup mereka, sehingga tak jarang peserta didik masih menerka apa yang sekiranya menjadi minat, bakat, atau keahlian mereka. Salah satu karakteristik remaja dalam fase remaja awal ialah suka plin-plan. Artinya, remaja belum tahu betu apa keinginannya. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar, sebelumnya diperlukan tes psikologi, agar dapat diketahui betul apa minat dan bakat dalam diri peserta didik. Sehingga dapat meminimalisir kejadian tidak diinginkan dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya.
Tes Psikologi merupakan tes untuk mengetahui secara lebih mendalam tentang individu terkait karakter, kognitif, atau kondisi mentalnya. Untuk ranah pendidikan tes psikologis ini bermanfaat untuk mengetahui minat dan bakat peserta didik dengan melakukan Tes Psikologi, misalnya Tes Minat dan Bakat. Konselor sekolah atau Guru BK di Satuan Pendidikan dapat mengajukan untuk diadakannya Tes Psikologi bagi peserta didik. Hasil dari Tes Psikologi nanti terlihat minat dan bakat peserta didik dan dari situ peserta didik, wali murid, hingga guru dapat mengetahui dan mengarahkan peserta didik untuk mengambil langkah yang tepat.
Sehingga, walaupun peserta didik diberi hak untuk memilih mata pelajaran yang ingin dipelajarinya, peserta didik memiliki pegangan yang mungkin bisa menjadi bantuan peserta didik untuk memilih pembelajaran intrakulikuler dan ekstrakulikuler yang sesuai dengan minat dan bakatnya, dan tidak memilih seara asal-asalan.
Daftar Pustaka
https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka/
Hurlock, Elizabet B. 2002. Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang
Rentang Kehidupan, Jakarta: Erlangga,
Priantini, D. A. M. M. O., Suarni, N. K., & Adnyana, I. K. S. (2022). Analisis Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar untuk Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas. Jurnal Penjaminan Mutu, 8(02), 238-244.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H