bpjskesehatan_ri
Linimasa masih dipenuhi opini pro dan kontra seputar kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran dipicu defisit BPJS yang sangat banyak.Â
Menteri Keuang RI, Sri Mulyani berniat menerapkan kenaikan 100%.
Kelas 1 Rp. 80.000 menjadi Rp. 160.000
Kelas 2 Rp. 51.000 menjadi Rp. 120.000
Kelas 3 Rp. 25.500 menjadi Rp. 42.000.
Kenaikan ini Akan mengurangi defisit.Â
Sejak tahun 2014, BPJSKes mengalami defisit sekitar Rp 1,9 triliun. Tahun 2015 defisit berlanjut menjadi Rp 9.4 triliun. Untuk mengatasi Hal itu pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp 5 triliun.  Sayangnya itu tidak membantu. Bahkan 2016 meningkat lagi ke Rp 9.4 triliun, 2016 agak turun sedikit ke Rp 6.7 triliun karena pemerintah menerapkan kenaikan iuran.
 Sesuai dengan Perpres iuran itu tiap 2 tahun direview namun sejak 2016 sampai Tahun 2017  defisit lagi menjadi Rp 13.8 triliun. Pemerintah Kembali campur tangan kembali dengan suntikan dana sebesar Rp 3.6 triliun.Â
Namune defisit masih berlanjut hingga tahun 2018 sebesar Rp 19.4 triliun. Karena itu kenaikan iuran tidak dapat dihindari. Jika melihat defisit terus menerus, Saya jadi mempertanyakan. Ada kesalahan pengelolaan manajemen keuangan atau orang sakit yang justru makin banyak?