Untuk apa ada Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB KUMKM) padahal kita memiliki bank dengan aneka program yang juga memfasilitasi keperluan KUMKM?
Minggu lalu saya berkesempatan mengikuti diskusi publik bertema “Memperkuat Peran dan Fungsi LPDB – KUMKM di Daerah”. Acara diselenggarakan dii Galeri WOW, Gedung Smesco, Jakarta. Direktur Utama LPDB – KUMKM Dr. Ir. Kemas Danial, MM smenerangkan seputar LPDB. LPDB adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir yang diterbitkan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM. Tapi agar ada pengawasan yang bisa dipertanggung jawabkan maka secara teknis penggunaan LPDB bertanggung jawab juga pada Kementrian Keuangan dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Dana LPDB bersumber dari APBN. Jadi jangan percaya kalau ada “bisik-bisik tetangga “ yang mengatakan dana LPDB adalah dana hibah. Jadi boleh pinjam dan nggak perlu dikembalikan. Sebaliknya karena dananya bersumber dari APBN, maka barangsiapa tidak mengembalikan pinjaman tersebut bisa dipidanakan. Ini uang negara!
Pendirian LPDB bertujuan mengembangkan dan menyediakan akses pembiayaan bagi KUMKM melalui pola dana bergulir. LPDB juga bertujuan memperkuat pendanaan lembaga keuangan dalam rangka memberdayakan lembaga dimaksud, supaya dapat memberikan layanan pembiayaan secara mandiri bagi KUMKM yang belum memenuhi kriteria kelayakan perbankan umum.
Meminjam uang di bank, harus memenuhi persyaratan, kebanyakan KUMKM belum memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh bank. Memangnya kalau menggunakan Dana Bergulir, nggak pakai syarat? Ya pakai syarat juga, cuma lebih ringan.
Kembali kepada tujuan utama keberadaan LPDB KUMKM, diharapkan koperasi dan unit usaha kecil ataupun menengah bisa berkembang. Pengaruh perekonmian, Global, regional maupun Nasional semua nyaris sama, yaitu: SDM, Modal, Manajemen & IT, dan Pemasaran. Maka untuk meningkatkan geliatnya sesuai tema diskusi LPDB –KUMKM ini memperluas jangakauan pelayanannya ke daerah.
Sesuai tujuan LPDB-KUMKM yaitu:
Menurunkan tingkat kemiskinan
Menurunkan tingkat pengangguran
Perkuatan modal koperasi dan UKM
Perkuatan ekonomi Nasional.