Penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya merupakan momen penting dalam proses legal di Indonesia, yang menandai langkah awal bagi para advokat untuk menjalankan profesi mereka secara resmi. Acara ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga simbol komitmen terhadap etika dan tanggung jawab hukum. Pada tanggal 01 Oktober 2024, seusai Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila, kurang lebih 450 advokat dari seluruh Jawa Timur mengikuti prosesi penyumpahan yang berlangsung di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Surabaya.
Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Drs. Arifin, SH., M. Hum selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, yang menjelaskan pentingnya peran advokat dalam sistem peradilan. Ia menekankan bahwa advokat bukan hanya sebagai pembela hukum, tetapi juga sebagai pilar keadilan yang harus menjaga integritas dan profesionalisme. Penyumpahan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pengadilan, organisasi advokat, dan keluarga dari para peserta.
Setelah sambutan, prosesi penyumpahan dimulai. Para advokat berdiri dengan penuh khidmat, mengucapkan sumpah yang menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan. Sumpah ini mencerminkan tanggung jawab besar yang harus diemban oleh setiap advokat dalam menjalankan profesinya[1][3].
Setiap advokat yang disumpah diberikan sertifikat sebagai bukti sah bahwa mereka telah resmi menjadi advokat. Sertifikat ini sangat penting karena menjadi syarat untuk dapat berpraktik di pengadilan. Selain itu, sertifikat ini juga memberikan legitimasi kepada advokat dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat[1][3].
Setelah prosesi penyumpahan, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada masing-masing advokat. Momen ini menjadi sangat emosional bagi banyak peserta, terutama bagi mereka yang telah berjuang keras untuk mencapai titik ini. Banyak dari mereka adalah lulusan fakultas hukum yang telah melalui berbagai tantangan selama pendidikan dan pelatihan[5].
Dalam acara tersebut, juga dibahas tentang tantangan yang dihadapi oleh para advokat di era modern. Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya mengingatkan bahwa profesi advokat kini dituntut untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan informasi. Hal ini penting agar advokat dapat memberikan layanan hukum yang efektif dan efisien kepada klien mereka[3][5].
Salah satu aspek penting dari penyumpahan adalah penekanan pada etika profesi. Advokat diharapkan untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan klien atau mencederai kepercayaan publik terhadap profesi hukum. Ini adalah bagian dari komitmen moral yang harus dipegang teguh oleh setiap advokat[1][3].
Penyumpahan ini juga menjadi ajang bagi para advokat untuk saling mengenal dan membangun jaringan profesional. Banyak dari mereka yang baru lulus tidak hanya mendapatkan teman sejawat tetapi juga mentor yang dapat membimbing mereka dalam perjalanan karir hukum mereka[5].