Mohon tunggu...
Elisabet Elfadani
Elisabet Elfadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Jember/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/Ilmu Hubungan Internasional

aku suka menonton film dan travel ke beberapa daerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Globalisasi FastFashion terhadap Sektor Ekonomi dan Resikonya di Indonesia

26 Maret 2023   12:40 Diperbarui: 26 Maret 2023   12:42 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Globalisasi telah menciptakan dampak perubahan pola hidup pada seluruh masyarakat terhadap perkembangan dunia dengan masuknya budaya barat dengan bebas pada negara-negara berkembang. Salah satunya yaitu trend Fashion yang mencuri perhatian publik sebagaimana para masyarakat ingin tampil cantik di depan publik. FastFashion merupakan salah satu aktifitas industri yang melakukan produksi dalam jangka waktu yang singkat untuk membuat pakaian dengan berbagai model fashion. Industri ini akan menciptakan model-model pakaian sesuai dengan pergantian musim maka dengan demikian FastFashion dikerjakan secara singkat namun hal ini menyebabkan industri harus menggunakan bahan baku yang berkualitas buruk bahkan berbahaya.

FastFashion hadir sebagai salah satu bentuk sistem kapitalisme globalisasi, brand-brand yang dibangun untuk menciptakan berbagai model pakaian ini berkembang sangat cepat dan rata-rata mereka melakukan marketing pada negara berkembang yang mana pastinya mereka mencari target pasar yang memiliki kebiasaan komsumtif tinggi. Tak heran jika Indonesia menjadi salah satu sasaran marketing dari industri FastFashion. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia yang lebih banyak mengutamakan gengsi dan selalu membudayakan sikap komsumtif.

Masyarakat Indonesia memang terbilang memiliki sikap komsumtif tinggi, mereka lebih memprioritaskan hal-hal yang bergengsi agar terlihat modern dan bergaya ketika menggunakan pakaian yang memiliki segel brand ternama. Hadirnya FastFashion mendukung prilaku komsumtif masyarakat Indonesia karena FastFashion menyediakan berbagai macam dan bentuk pakaian yang modernitas. FastFashion memiliki  marketing yang cukup menarik yaitu dengan melakukan produksi barang dengan stok terbatas sehingga para komsumer berfikir tidak semua orang dapat membelinya karena stok yang terbatas dan harga yang terjangkau. Maka tak heran jika efek dari omset penjualan FastFashion tinggi dapat membantu perekonomian negara.

Namun perlu diketahui, FastFashion merupakan salah satu aktifitas industri yang memiliki dampak buruk bagi lingkungan sekitar, hal ini dikarenakan bahan baku yang digunakan merupakan bahan baku yang buruk. FastFashion harus mencapai target sesuai dengan jangka waktu yang singkat maka dengan demikian mereka menggunakan bahan yang menciptakan limbah yang sulit terurai salah satunya bahan polyester. Kegiatan ini telah dicap sebagai pencemaran lingkungan tertinggi di dunia. Limbah yang dihasilkan dari produksi industri ini dapat merusak lingkungan perairan hingga menjadikan sumber perairan tercemar dan menyebabkan bakteri-bakteri menyerang kesehatan masyarakat.

Membantu pertumbuhan penjualan FastFashion secara cepat maka tanpa disadari masyarakat telah mempercepat adanya kerusakan lingkungan sekitar. masyarakat memang seharusnya diberikan edukasi mengenai dampak buruk yang dilakukan oleh industri FastFashion, pembatasan jual beli barang FastFashion merupakan salah satu bentuk upaya mengurangi kerusakan lingkungan alam secara perlahan. Tak hanya itu, masyarakat seharusnya diberikan pandangan bahwa lebih baik membeli dan menggunakan produk lokal yang diciptakan tak jauh berbeda dengan kualitas FastFashion. Mungkin saja pemerintah Indonesia memberhentikan kegiatan FastFashion apabila benar-benar telah merusak lingkungan sekitar.

Walaupun memiliki dampak negatif yang cukup beresiko merugikan lingkungan namun FastFashion merupakan salah satu peluang negara untuk membantu pertumbuhan ekonomi negara. Banyak negara berkembang melakukan kebijakan yang menempatkan peluang-peluang besar untuk membantu sektor ekonomi negara dengan resiko yang tinggi. Indonesia merupakan salah satu negara yang membuka pasar bagi industri FastFashion. Banyak brand-brand FastFashion masuk dan berjajar di mall-mall besar di Indonesia. Hal ini tentu saja membantu memajukan perekonomian negara dimana pastinya industri melakukan investasi terhadap negara sehingga menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan satu sama lain.

Maka alangkah baiknya remaja milenial saat ini lebih banyak diajarkan untuk belajar akan pengaruh positif dan negatif yang disebabkan oleh globalisasi salah satunya FastFashion karena FastFashion sendiri sangat cenderung menargetkan pemasaran mereka terhadap remaja millenial. Model-model yang modern mencuri perhatian para remaja sehingga banyaknya remaja Indonesia tertarik membeli pakaian ini secara berturut-turut sesuai dengan perubahan model. Remaja-remaja yang telah terpengaruhi globalisasi secara besar maka cenderung memilih berfoya-foya untuk penampilan mereka dibandingkan harus menyimpan uang untuk bekal masa depannya.

Dengan demikian pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu melakukan reformasi secara besar untuk membatasi adanya FastFashion. Pemerintah Indonesia sudah seharusnya melakukan penegasan kebijakan mengenai peran dan tanggung jawabnya terhadap lingkungan dan masyarakatnya. Walaupun pemberhentian FastFashion dapat mengurangi pertumbuhan ekonomi negara namun kebijakan ini juga tidak dapat bertahan dalam jangka panjang mengingat adanya resiko besar terhadap kerusakan lingkungan alam dan kesehatan masyarakat yang terancam. Lebih baik adanya pembatasan penjualan FastFashion di Indonesia untuk membantu masa depan generasi muda lebih baik dan mencegah kerusakan alam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun