Mohon tunggu...
Salwa Elisa
Salwa Elisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Filsafat

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pemikiran Feminisme Islam Perspektif Asghar Ali Engineer

22 Juni 2024   19:15 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:48 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Dalam beberapa tahun lalu sampai sekarang, diskusi tentang hal-hal yang
terkait dengan hak-hak perempuan terus bergerak di berbagai lembaga dalam dan
luar negara, seperti lembaga pendidikan, sosial, politik, hukum, dan lain sebagainya. Diskusi tersebut tertuju kepada problem keadilan dan kesetaraan
antara perempuan dan laki-laki di dalam berbagai bidang kehidupan. Beragam
jenis ilmu pengetahuan yang ikut terlibat di dalam wacana tersebut. Diskusi ini
bisa juga disebut dengan isu kesetaraan gender atau feminisme. Gender mengarah kepada peran-peran yang dikonstruksikan dan dilimpahkan kepada laki-laki dan perempuan di masyarakat atau lingkungan. Peran-peran ini akan berubah dari waktu ke waktu dan sangat beragam di dalam dan diantara beragam jenis budaya. Gender mengacu pada suatu identitas, ciri-ciri, sikap, perilaku yang menggambarkan laki-laki (maskulin) dan perempuan (feminim) Sedangkan, sex atau jenis kelamin merupakan perbedaan antara lakilaki dan perempuan dalam hal biologis yang ditentukan melalui ciri-ciri genetika dan anatomi.
Isu kesetaraan gender menjadi perbincangan menarik di berbagai
bidang, salah satunya bidang akademik. Dalam bidang akademik telah banyak
dilakukan diskusi, seminar, dan penelitian untuk membela dan memperjuangkan
hak-hak perempuan, walaupun ada beberapa masalah praktis yang masih belum terpecahkan. Dari perspektif psikologi perempuan, banyak perempuan yang masih menempatkan diri mereka di posisi kelas dua. Tidak hanya di Barat, isu feminisme ini juga muncul di dunia Islam karena adanya suatu ketidakadilan dalam masyarakat dalam memperlakukan perempuan. 

Feminis dalam pengertian universal yaitu mengacu kepada setiap orang yang
mempunyai kesadaran akan hak-hak dan kedudukan atau martabat perempuan,
dan berusaha mencari dan menemukan solusi yang tepat terhadap problem
tersebut. Margot Badran mendefinisikan feminisme sebagai suatu kesadaran
perempuan akan subordinasi atau penyerahan, tekanan, kurungan yang bisa
berasal dari keluarga maupun masyarakat, karena identitas mereka sebagai perempuan dan mereka meninginkan serta berusaha untuk adanya suatu perubahan terhadap hal tersebut. Munculnya feminisme di Barat menjadi gagasan yang sangat penting bagi para penafsir yang menganggap bahwa pentingnya melakukan penafsiran kembali (reinterpretasi) dan perumusan kembali fiqh perempuan. Dengan berdasarkan nash, yang mana dalam ayat-ayat al-Qur'an membawa tugas keadilan, kesetaraan, dan lain sebagainya, para penafsir berusaha menemukan akar masalah dari adanya suatu penerjemahan yang tidak adil terhadap pemberian status atau kedudukan antara laki-laki dan perempuan.
Menurut Nian Nurmala, feminsime mengacu pada kesadaran untuk keluar
dari tekanan dan subordinasi perempuan karena status sex mereka dan mereka
tersingkirkan dari pekerjaan di sektor publik, sehingga mereka berusaha mencapai kesetaraan dalam gender relation antara laki-laki dan perempuan. Nurmala menekankan pada kesadaran dan tindakan untuk keluar dari semua tekanan dan subordinasi tersebut. 

Perempuan dengan segala kemampuannya berusaha menjaga keluarganya, menjadi madrasah pertama dan selamanya untuk anak-anaknya, sementara itu di luar urusan rumah tangga, perempuan memiliki peran
dalam usaha mewujudkan kesejahteraan dalam masyarakat. Hak dan peran perempuan selalu dianggap sebagai masalah intelektual (psikis) dan aktual (nyata) sepanjang sejarah. Maka dari itu, harus ada suatu gerakan reformasi sosial untuk mengusung dan mewujudkan keadilan dan kesetaraan terhadap hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki selama mereka mengerti dan paham hak dan kewajiban mereka.
Asghar Ali Engineer merupakan salah satu tokoh feminis Islam dari India.
Nama lengkapnya Asghar Ali Engineer, lahir pada tanggal 10 Maret 1939 di
Sulamba, Rajasthan, dekat Udaipur, India. Asghar Ali merupakan anak dari
pasangan Syekh Qurban Husain (seorang amil) dan Mariyambai Syekh Qurban
Husain. Asghar Ali Engineer wafat pada 14 Mei 2013. Asghar Ali Engineer atau
yang biasa dikenal dengan panggilan Asghar Ali merupakan tokoh feminis Islam yang cukup berpengaruh dalam pemikiran dan pola pikir masyarakat India dalam pemahaman tentang isu kesetaraan gender. Banyak karya Asghar Ali yang
membahas isu-isu terkait pembebasan perempuan atau kesetaraan gender,
Pemikiran feminisme perspektif Asghar Ali merupakan suatu perangkat
konsep yang berupaya merancang ulang kebudayaan zaman dahulu yang tidak
relevan dengan zaman kontemporer ini, dan menunjukkan dampak logis dari
kebudayaan kontemporer terhadap peran dan hak serta kewajiban perempuan
dalam ruang publik. Menurut Asghar Ali, doktrin-doktrin terdahulu yang
mendiskriminasi dan menafikan eksistensi kaum perempuan, itu merupakan salah satu persoalan, keislaman kontemporer yang penting untuk dikritisi dan dikaji dengan luas dan mendalam. Dalam buku Asghar Ali yang berjudul "Hak-Hak Perempuan dalam Islam" membahas secara secara luas tentang bukti kesetaraan status yang ada dalam al-Qur'an. Secara riil, bukti tersebut menyatakan bahwa penerimaan martabat kedua jenis kelamin (sex) dalam derajat setara atau yang sama. Manusia harus memahami bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama atau setara baik itu dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik. 

Dalam gagasan yang dicetuskan oleh Asghar Ali Engineer ternyata disebabkan oleh tiga hal, yaitu: pertama, pemikiran Asghar Ali dinilai memiliki kebebasan (liberasi), terbuka, dan kemampuan mengekspresi yang tinggi dalam lingkup modern. Kedua, pemikiran Asghar Ali ditunjang oleh penguasaan
terhadap substansi klasik dan modern yang dituangnya dalam tulisan atau
karyanya. Ketiga, ditunjang oleh tumpuan sosial yang kuat yang memungkinkan
gagasan-gagasan Asghar Ali sangat cepat menyebar dan menerima tanggapan dari
bermacam kalangan cendekiawan. Gagasan Asghar Ali telah menyentuh lingkup yang sangat luas, seperti hukum, konsep negara, ekonomi, demokrasi, sampai pada masalah perempuan dalam Islam. Menurut Asghar Ali, antara laki-laki dan perempuan tidak ada perbedaannya, sesuai dengan kemampuan setiap individu. Antara laki-laki dan perempuan mempunyai peluang yang sama saat melakukan aktivitas dalam ranah publik. Beranjak dari sejarahnya, bahwa perempuan itu hiperaktif dalam melakukan inspirasi, imajinatif atau inovatif, dan keterampilan (skill).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun