Mohon tunggu...
Elisa Esterelita
Elisa Esterelita Mohon Tunggu... Freelancer - EE

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Nature

Potensi Nipah Sebagai Tanaman Pangan Alternatif

1 November 2018   23:08 Diperbarui: 1 November 2018   23:17 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nipah (Nypa fruticans (Thunb). Wurmb.)  merupakan sumber pangan dan energi yang belum banyak dipublikasi mengenai potensi maupun pemanfaatannya. Padahal, hampir disebagian besar sungai yang masih terpengaruh oleh pasangnya air laut dapat dijumpai tumbuhan nipah dengan populasi yang sangat besar. Tumbuhan ini dikelompokkan kedalam tanaman hutan bakau. Hutan bakau merupakan salah satu contoh dari berbagai ekosistem hutan di Indonesia yang sangat berpotensi untuk digali sebagai sumber pangan dalam mendukung ketahanan pangan.

Dilaporkan bahwa pemanfaatan nipah secara tradisional oleh masyarakat di Batu Ampar, Pontianak, untuk menghasilkan gula dan garam selain jajanan yang dibuat dari buah (endosperma) nipah. Gula nipah diperoleh melalui pengolahan nira (cairan manis yang diperoleh dari tandan bunga sebelum mekar), sedangkan garam nipah diperoleh dari daging pelepah yang tua.

Nipah berpotensi sebagai bahan baku penghasil energi, karena dapat menghasilkan alkohol 11.000 l/ha/tahun, lebih besar dari yang dihasilkan oleh gula tebu (5.500 liter) dan ketela pohon (1.350 liter). Nipah juga berpotensi sebagai pengganti makanan pokok (beras, jagung, dan sagu) atau sebagai substitusi dan diversifikasi pangan karena nipah memiliki kandungan karbohidrat, kadar gula, dan kadar protein yang tinggi. Total kandungan gulanya mencapai 27,2 g/100 g dan kadar karbohidrat 56,4 g/100 g (cukup tinggi). Buah nipah muda tidak mengandung vitamin E, tetapi mengandung vitamin C sebesar 0,60 g/100 g sehingga membuat segar rasa buah muda atau kolang kalingnya.

Tepung nipah dapat dihasilkan dengan cara mengolah buah nipah yang sudah tua. Tepung nipah dapat dibuat dari daging buah nipah tua. Proses pembuatan tepung nipah meliputi pemisahan daging dari tempurung, pembersihan kulit ari, dan selanjutnya ditumbuk atau diblender, setelah proses ini selesai kemudian dijemur/dikeringkan dan diayak. Rendemen tepung nipah diperoleh melalui pembuatan tepung dari setiap 100 daging buah nipah yang tua. Bobot 100 daging buah nipah rata-rata 3.613 g. Dari pembuatan setiap 100 daging buah nipah diperoleh 46,8% tepung nipah. Dengan demikian, berdasarkan rata-rata rendemen tepung nipah, maka dalam 1 hektar tegakan nipah akan dihasilkan tepung nipah sebanyak 3,27 t/ha.

Tepung nipah memiliki kadar lemak (nabati) kasar yang paling rendah 0,08 % bila dibandingkan dengan jagung, beras dan lainnya. Serat kasar yang terkandung dalam buah nipah setara dengan bungkil kelapa. Memiliki kandungan protein, beta-N, kalsium (Ca), posfor (P), dan karbohidrat yang cukup baik. Tepung nipah berpotensi untuk dikonsumsi oleh orang yang sedang melakukan diet karena memiliki kandungan serat yang tinggi, kandungan lemak rendah dan kalori yang rendah.

Pengembangan nipah sebagai bahan pangan di Indonesia mungkin dapat terlaksana dengan baik jika dapat dilindungi dan dijaga, mengingat hutan ini termasuk dalam hutan bakau yang sering dijadikan manusia sebagai tambak ikan atau udang. Populasinya yang masih banyak dan belum terlalu dikenal oleh banyak orang menjadikan nipah sebagai bahan pangan yang berpotensi untuk dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia.

Pustaka:

Subandiono, Endro., Heryanto.M.N., Karlina. E. 2011. Potensi Nipah (Nypa fruticans (Thunb.) Wurmb.) sebagai Sumber Pangan dari Hutan Mangrove. Buletin Plasma Nutfah Vol.17 No.1.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun