Mohon tunggu...
Eli Roziana
Eli Roziana Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

saya sangat suka sekali menulis dan membuat naskah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Istri Dianiaya Suami Seusai Mabuk

9 Juni 2024   20:34 Diperbarui: 9 Juni 2024   21:29 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

NARMADA - Peristiwa mengerikan terjadi di Desa Sedau saat seorang suami diduga secara kejam mencelakai istrinya yang bernama Siti Rahayu, setelah ia minum-minum dan mabuk-mabukan. Insiden tragis ini mengejutkan warga setempat dan mengundang perhatian publik. (25/05/2024) 

Peristiwa yang mengguncang hati ini terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WITA. Menurut keterangan saksi mata, suami korban, bernama Ahmad Fauzi , pulang ke rumah dalam kondisi yang sangat mabuk setelah menghabiskan waktu bersama teman-temannya di sebuah kedai di sekitar tempat tinggal mereka.

Dalam keadaan mabuk tersebut, Ahmad Fauzi diduga telah kehilangan kendali diri dan dengan kejam memukuli serta melempar barang-barang ke arah istri dan anak-anaknya. Siti Rahayu yang menjadi sasaran amarah suaminya menderita luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk memar dan luka luka di bibir maupun di hidungnya.

"Kami mendengar teriakan dan suara ribut dari rumah mereka. Ketika kami mencoba mendekat, kami melihat Siti Rahayu terbaring di lantai dengan tubuh yang lebam. Anak-anak mereka menangis ketakutan," ujar Teti, tetangga sekitar.

Setelah kejadian tersebut, tetangga segera melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian setempat. Tim medis dikerahkan ke tempat kejadian untuk memberikan pertolongan pertama kepada Siti Rahayu. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kepala Kepolisian Narmada, Komisaris Polisi Hendra Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihak berwenang telah menangkap Ahmad Fauzi di tempat kejadian dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan.

"Kami akan menindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Kasus ini sedang kami proses secara hukum dan pelaku akan dikenakan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya," tegas Komisaris Polisi Hendra.

Kejadian ini juga menimbulkan keprihatinan dan panggilan kuat bagi masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan kriminal serius yang harus diberantas dengan tegas oleh pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan segera meningkatkan langkah-langkah perlindungan dan pendampingan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk melaporkan kasus kekerasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun