Sebagaimana kita ketahui, bidang ekonomi adalah pusat dan nafas sebuah negara dan yang paling krusial. Sederhanannya, bila bidang ini mengalami gangguan, tentu akan paling berdampak ke bidang yang lain. Pandemi Covid ini menyerang ekonomi dengan sangat massif. Banyak orang dan perusahaan yang terkena PHK dan gulung tikar. Hal ini sangatlah memprihatinkan, karena tidak semua orang punya simpanan yang bisa menjadi pendukung dalam situasi sekarang.
Seperti yang saya sudah singgung pada bagian awal, bahwa dengan menerapkan aturan PPKM tidak sepenuhnya memberi kenyamanan bagi masyarakat. Menurut saya, sudah seharusnya pemerintah menyiapkan strategi lanjutan setelah penerapan aturan terseut. Sehingga tidak memunculkan masalah dan fenomena baru di masyarakat.
Jika menurut pemerintah bahwa bantuan sosial yang disalurkan adalah salah satu cara untuk membantu masyarakat yang miskin dan kurang mampu, saya kurang setuju dengan pernyataan itu.
Karena pada kenyataannya bantuan yang disalurkan sering tidak tepat sasaran, tidak memiliki kejelasan kepada siapa dan kemana bantuan itu diarahkan, dan bahkan rentan dikorupsi. Mengingat dalam masa pandemi ini saya rasa orang-orang akan selalu merasa membutuhkan, tidak peduli apa profesi yang ia jalani.
Belakangan juga sudah terungkap beberapa kasus yang semakin menodai pelaksaan bantuan sosial ini. Salah satunya ketika menteri yang bertugas, Juliari Batubara ditangkap oleh KPK pada 6 Desember 2020 yang lalu. (Kompas TV, 6 Desember 2021). Miris serta ironi melihat hal ini. Bagaimana tidak, dana bantuan sosial ini berasal dari uang rakyat, hasil pungutan pajak yang selama ini ditarik dari masyarakat. Uang sebanyak 17 miliar bukanlah uang yang sedikit.
Virus Covid-19 (Corona virus Disease) merupakan virus yang penularannya sangat cepat dan bisa menular ke semua kalangan.
Sebagai warga negara yang baik, saya mengira masyarakat menaruh kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah. Boleh kita berpendapat untuk kebaikan bersama tetapi jangan sampai kita salah menggunakan kebebasan tersebut.
Dan juga untuk pemerintah, agar tetap selalu mengawal berbagai kebijakan yang diambil. Agar nantinya tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Karena rakyat juga tetap memiliki Hak, terlebih lagi rakyat kecil.
Varian baru virus Corona, Omicron sudah terdeteksi di beberapa negara sejak pertama kali ditemukan di Benua Afrika. Varian ini disebut sebagai salah satu yang sangat cepat dalam menularkan virus.
World Health Organization (WHO) menyatakan varian B.1.1.529 atau Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021. Situasi epidemiologis di Afrika Selatan telah ditandai oleh tiga puncak berbeda dalam kasus yang dilaporkan, yang terakhir didominasi varian Delta.
“Dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan deteksi varian B.1.1.529. Infeksi B.1.1.529 terkonfirmasi pertama yang diketahui berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021,” demikian penjelasan WHO yang dipublikasikan pada Jumat (26/11).