Dalam berkomunikasi didalam kehidupan sehari-hari, kita sebagai manusia atau makhluk sosial tidak akan bisa lepas dari yang nama nya bahasa, dengan bahasa kita dapat mengungkapkan apa yang ingin kita sampaikan berupa ide, gagasan, keinginan untuk berpendapat dan juga menyampaikan informasi. Bahasa merupakan alat berkomunikasi dalam kehidupan di masyarakat yang
memiliki rupa lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap dari manusia. Bahasa yang digunakan sebagai alat interaksi dalam berkomunikasi di masyarakat luas memiliki sifat sosial atau bisa diartikan bahwa bahasa itu bisa digunakan oleh setiap lapisan
dan semua kalangan masyarakat dari mulai anak-anak, remaja, hingga dewasa bahkan lanjut usia. Sehingga bahasa tidak hanya digunakan oleh kalangan tertentu saja. Setiap negara pasti memiliki bahasa masing- masing dan pastinya memiliki perbedaan
dengan negara lain dan menjadi salah satu identitas bangsa dan identitas nasional. Begitupula dengan Indonesia, negara kita juga memiliki bahasa yakni bahasa Indonesia yang ditetapkan sebagai bahasa nasional sejak adanya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu seluruh masyarakat dari mulai Sabang sampai Merauke atau bisa juga disebut sebagai bahasa nasional, sehingga semua masyarakat bisa berkomunikasi dengan masyarakat daerah lain tanpa harus kebingungan karena tidak tahu bahasa daerah yang diajak berkomunikasi tersebut.
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus bangga karena memiliki bahasa Indonesia. Kebanggaan tersebut bisa kita buktikan dengan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai dengan kaidah.
“Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik berarti kita dapat memilih ragam bahasa Indonesia sesuai dengan konteks komunikasi, yaitu dengan memperhatikan topik yang dibahas, situasi dan kondisi, pelaku komunikasi, waktu dan juga tempat terjadinya komunikasi,
sedangkan menggunakan bahasa Indonesia secara benar kita bisa mengartikan bahwa kita mampu menggunakandan menerapkan tata cara dalam penggunaan bahasa yang sesuai dalam kaidah-kaidah bahasa Indonesia” (Marzuki, 2013:8).
Dalam pendapat lain, “bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan keadaan pemakaiannya, sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten” hal tersebut dituturkan oleh Kuntarto, (2011:7).
Namun, seiring berjalannya waktu, berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta kemajuan di era seperti sekarang ini, penggunaan bahasa yang secara baik dan benar atau sesuai kaidah bahasa semakin memudar apalagi dikalangan remaja masa kini. Pada saat seperti sekarang ini kehidupan remaja amat dipengaruhi oleh yang namanya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi apalagi
di era gobalisasi seperti saat ini, mulai dari gaya hidup, gaya berpakaian, dan juga cara mereka (remaja) menggunakan bahasa, mereka lebih menyukai budaya yang ke barat-barat an. Kebanyakan remaja di era saat ini lebih senang dengan penggunaan bahasa asing dibanding dengan menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah bahasa.