Stunting merupakan kondisi malnutrisi kronis yang mengakibatkan bayi mengalami kondisi gagal tumbuh. Stunting terjadi akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting memengaruhi perkembangan kognitif dan fisik balita (bayi di bawah lima tahun), penderita stunting juga lebih rentan terhadap berbagai penyakit kronis ketika dewasa. Kekurangan gizi terjadi sejak dalam kandungan hingga bayi lahir, namun kondisi stunting baru terlihat saat bayi berusia 2 tahun. Beberapa faktor yang berpengaruh dan menjadi latar belakang terjadinya stunting di antaranya sebagai berikut: (1) Pola pengasuhan yang kurang tepat, termasuk minimnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, serta pasca kelahiran, (2) Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care (pelayanan kesehatan untuk ibu selama kehamilan), Post Natal Care dan pembelajaran dini yang berkualitas, (3) Kurangnya akses keluarga ke makanan bergizi karena  harga makanan bergizi cenderung mahal dan (4) Kurangnya akses air bersih dan sanitasi lingkungan (Safitri & Nindya, 2017).
Stunting bukan hanya menjadi masalah nasional namun juga masalah yang dihadapi secara global. Pentingya masalah stunting memerlukan kontribusi banyak pihak dalam upaya menurunkan angka stunting, khususnya di negara berkembang, seperti Indonesia. Peran tenaga kesehatan masyarakat sebagai promotor dalam mempromosikan kesehatan sangat krusial dalam upaya pemberian edukasi gizi dan stunting kepada masyarakat, khususnya para ibu terkait asupan gizi anak. Peran tenaga kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan upaya meningkatkan derajat kesehatan secara menyeluruh. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting adalah dengan melakukan pemberdayaan wanita. Dalam hal ini, pemberdayaan wanita berkaitan dengan pola asuh ibu, karena pola asuh ibu berpengaruh pada stunting karena asupan makanan pada balita sepenuhnya diatur oleh ibunya. Ibu dengan pola asuh baik cenderung akan memiliki balita dengan status gizi yang lebih baik. Dengan adanya pemberdayaan wanita terkait rumah tangga dan gizi balita, diharapkan dapat menekan angka stunting di Indonesia. Selain itu, berdasarkan riset yang dilakukan di Kabupaten Aceh Barat, pembentukan KP-Stunting (Kelompok Preventif Stunting) sebagai upaya pencegahan stunting pada 1000 hari pertama kehidupan dapat menjadi intervensi berbasis upaya kesehatan masyarakat. Â Â
Kelompok preventif (KP-Stunting) merupakan salah satu kelompok pemberdayaan masyarakat yang terdiri dari kader kesehatan dengan sasaran pasangan usia subur, ibu hamil, dan ibu menyusui yang bertemu secara rutin termasuk kunjungan rumah untuk berdiskusi dan saling memberikan dukungan terkait kesehatan ibu dan anak, serta praktek pengasuhan dengan dipandu oleh motivator yang terlatih (Farisni, 2020). KP-Stunting bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader kesehatan dalam pencegahan stunting. Selain itu, Dinas Kesehatan juga memiliki peran yang signifikan dalam penanggulangan stunting melalui berbagai kegiatan seperti halnya penyuluhan, pemeriksaan kesehatan secara berkala, pendistribusian suplemen gizi, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta program pemantauan dan evaluasi. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan program Dinas kesehatan danmemastikan program tersebut berjalan maksimal, pemerintah telah mengoptimalkan fungsi kader posyandu. Tenaga kesehatan masyarakat yang berada di tingkat Puskesmas memiliki peran untuk memberikan pelatihan kepada kader posyandu, sehingga fungsi kader sebagai pelayan kesehatan, penyuluh kesehatan, penggerak dan pemberdayaan masyarakat, dan pemantauan kesehatan dapat maksimal. Penanganan stunting ini melibatkan berbagai stakeholder, khususnya tenaga kesehatan masyarakat yang memegang peran preventif atau pencegahan dan fungsi promotif atau promosi kesehatan. Kerjasama yang baik antar elemen tingkat pemerintahan hingga daerah diharapkan dapat menekan angka stunting di Indonesia dan dapat menjadi sarana untuk mencapai Indonesia emas di masa mendatang.
KATA KUNCI : Gizi, Kesehatan masyarakat, Preventif, Stunting.
REFERENSI
Dwijayanti, F. H. (2020). Pentingnya Kesehatan Masyarakat, Edukasi dan Pemberdayaan Perempuan Untuk Mengurangi Stunting di Negara Berkembang. Jurnal Seminar Nasional, 19-22.
Farisni, T. (2020). Pembentukan KP-Stunting (Kelompok Preventif Stunting) Sebagai Intervensi Berbasis Upaya Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Aceh Barat. Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, 95-96.
Nugraheni, N. &. (2023). Peran Kader Posyandu dalam Mencegah Kasus Stunting di Kelurahan Ngijo. Lifelong Education Journal, 83-92.
Putra, I., & Helmi, R. (2024). Peran Dinas Kesehatan Dalam Upaya Penanggulangan Stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8816.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI