Definisi Demam Berdarah Dengue (DBD) berdasarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2018), yaitu suatu penyakit akibat virus DEN1, DEN2, DEN3, atau DEN4 dan juga gigitan nyamuk vektor dengue yang tergolong ke dalam virus yang disebabkan oleh Flavivirus dan Arthropoda flaviviridae masuk ke dalam aliran darah. Demam berdarah dengue termasuk penyakit menular beresiko kematian, yang disebabkan oleh virus dengue. Wabah virus ini menyebar melalui gigitan nyamuk spesies Aedes aegypti atau jenis Aedes albopictus.Â
Berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada tahun 2020, kasus DBD merupakan salah satu penyakit dengan jumlah kasus paling tinggi yang ditemukan di seluruh negara tropis dan subtropis, dimana total kasusnya memperlihatkan peningkatan yang cenderung signifikan di seluruh dunia. Terdapat 50 juta kasus infeksi virus dengue telah terjadi, lalu 500.000 orang terkena demam berdarah pada tingkat yang lebih serius, yang berhubungan dengan tingginya angka penyakit dan kematian di berbagai negara di dunia (Sutriyawan, Yusuff, Fardhhoni, & Cakranegara, 2022).Â
Menurut WHO (2022), Indonesia merupakan salah satu dari delapan negara di benua Asia dengan total kasus demam berdarah paling besar. Indonesia menjadi negara dengan urutan teratas untuk kasus DBD selama periode tahun 1990-2015, berdasarkan pada incidence rate (IR) serta case fatality rate (CFR) (Kemenkes, 2022). Menurut statistik Kementerian Kesehatan pada tahun 2019, sejumlah 108.303 kasus DBD dengan 747 kematian tercatat dan dilaporkan pada tahun 2020. Sedangkan pada tahun 2021, tertulis 73.518 kasus DBD dengan total kematian 705 kasus (Kemenkes, 2022).Â
Faktor pendukung yang memiliki dampak besar terhadap kasus DBD dapat diklasifikasikan menjadi 5 komponen besar, yaitu klimatologi, sosiodemografi, tempat tinggal, lingkungan, dan perilaku pencegahan. Maka penting bagi seluruh lapisan masyarakat dan tenaga pelayanan kesehatan untuk saling bahu-membahu melakukan perilaku pencegahan guna menanggulangi demam berdarah. Salah satu upaya menanggulangi Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah dengan melakukan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD), selalu siap siaga menghadapi DBD, peningkatan aktivitas surveilans, melakukan upaya preventif dan upaya promotif.
Upaya preventif adalah serangkaian upaya pencegahan, dalam penanganan DBD pencegahan lebih baik daripda pengobatan (upaya kuratif). Layanan puskesmas harus meningkatkan upaya preventif untuk kasus DBD, yang selama ini lebih difokuskan pada pengobatan kuratif. Ini adalah langkah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dalam penanggulangan penyakit tropis demam berdarah dengue. Dalam kinerjanya, petugas penyuluh lapangan perlu mencapai output perubahan prilaku budaya bersih yang dapat mempengaruhi upaya membatasi penyebaran DBD.Â
Selain itu, perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar informasi dapat tersampaikan secara efektif dan dapat terealisasikan. Langkah penting dalam upaya pemberantasan DBD melalui upaya preventif dan promotif ialah memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang intensif. Penekanan pada penyuluhan meliputi tiga hal penting: pengenalan tanda-tanda dan gejala DBD, serta cara pencegahan penularannya di rumah dan lingkungan individu sesuai dengan tingkat pendidikan mereka. Sarana yang digunakan dapat melalui pengajian dan pertemuan warga. Penyuluhan massal dapat dilakukan melalui media massa seperti TV, radio, majalah, dan surat kabar. Dengan langkah ini, petugas penyuluh kesehatan dari puskesmas menjadi ujung tombak dalam pemberantasan DBD. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat pengetahuan masyarakat yang dapat mengubah perilaku dan kebiasaan untuk mencegah DBD.Â
KATA KUNCI : Demam, Dengue, Indonesia, Preventif, Promotif.Â
DAFTAR PUSTAKAÂ
Agnesia, Y. N. (2023). Demam Berdarah Dengue (DBD): Determinan & Pencegahan. Pekalongan: Penerbit NEM. Mentari, S. &. (2023). Systematic Review: Faktor Risiko Demam Berdarah di Indonesia. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS. Dr. Soetomo , 23- 34. Umardiono, A. A. (2018). Peningkatan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Untuk Penanggulangan Penyakit Tropis Demam Berdarah Dengue. Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik, 64-66
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H