Meluasnya pandemic Corona Virus Disease telah terlihat dampaknya di berbagai penjuru dunia. Selain sektor kesehatan, sektor ekonomi juga menjadi bagian yang terdampak besar. Situasi lockdown yang diterapkan untuk mencekah penyebaran virus mengharuskan banyak usaha untuk mengambil langkah-langkah yang tidak biasa.Â
Sektor pendidikan juga merasakan dampak yang besar. Institusi pendidikan berbagai strata diharuskan mencari metode pembelajaran alternatif. Selain itu, kebijakan-kebijakan khusus juga perlu dibuat untuk memastikan kelancaran operasional bagi pihak lembaga dan pihak siswa. Universitas, sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi juga diharuskan membuat kebijakan yang tidak biasa untuk memastikan kelancaran pendidikan.
Pada tanggal 20 April 2020, salah satu universitas di Surabaya memberikan pernyataannya di salah satu media cetak mengenai kebijakan-kebijakan yang dilakukan sebagai tanggapan terhadap situasi yang kurang menguntungkan ini. Pihak universitas telah melihat berbagai kesulitas yang telah dialami oleh berbagai pihak. Ini tidak terkecuali kesulitan ekonomi yang telah memberi dampak pada banyak pihak terutama mahasiswa.Â
Mahasiswa yang kini tidak lagi secara fisik pergi ke kampus dan melakukan perkuliahan secara konvensional diharuskan menjalani perkuliahan secara online. Ini, bagi beberapa mahasiswa merupakan hal yang secara finansial cukup membebani karena membutuhkan biaya untuk mengakses internet. Itu hanya salah satu hal yang dirasakan mahasiswa.Â
Selain itu, universitas juga sudah melihat bagaimana mahasiswa cukup dirugikan dengan tidak dapat menikmati fasilitas dari universitas yang seharusnya bisa mereka gunakan. Ini suatu hal yang perlu dimaklumi karena situasi. Dengan demikian, pihak universitas menyatakan dalam surat kabar tersebut bahwa mereka melakukan beberapa kebijakan untuk mengurangi beban mahasiswa, terutama secara finansial.
Beberapa kebijakan yang mereka publikasikan dalam surat kabar tersebut adalah sebagai berikut:
1.Meniadakan sanksi atau denda kelalaian pada mahasiswa yang telat membayar SPP.
2.Mengalihkan pengurangan pembayaran operasional kampus untuk menyubsidi SPP mahasiswa.
3.Perkuliahan online diarahkan menggunakan aplikasi yang tidak memakan banyak kuota.
Kebijakan-kebijakan tersebut memberikan harapan, setidaknya, bahwa dalam kondisi krisis samacam ini, pihak universitas memberikan kebijakan untuk membantu berbagai pihak agar perkuliahan tetap dapat dijalankan dan secara finansial, pihak yang membutuhkan terbantu.
Walaupun demikian, ada berbagai hal yang disayangkan dari pernyataan tersebut. Pada tanggal pernyataan tersebut dipublikasi, diedarkan juga surat pengumuman soal pengajuan pembebasan denda.Â