Mohon tunggu...
afikoh eli
afikoh eli Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga -

Ibu Rumah Tangga yang concern terhadap keluarga dan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kenaikan Elpiji Non Subsidi, Masihkah Perlu Dibahas

12 September 2014   04:32 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:56 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14104448901545062437

Saat ini ada tiga pihak langsung yang terus menerus membahas masalah harga Elpiji Non Subsidi, yakni Pertamina sebagai produsen, Rumah Tangga sebagai pengguna dan Pemerintah sebagai Regulator.

Pertamina sebagai Produsen

Kita mulai dari produsen, Pertamina, yang memiliki produk bernama Elpiji Non Subsidi 12 Kg. Dari produk ini, pihak pertamina terancam merugi 6 Triliun apabila tidak terjadi kenaikan harga di Tahun 2014. Pihak Pertamina sendiri berencana untuk menaikkan harga secara bertahap dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2016, untuk mencapai keekonomian (harga jual sama dengan biaya produksi). Meski akan terus membuat kerugian sampai tahun 2016, toh Pertamina tetap memproduksi dan mendistribusikan produk ini.

Sektor Rumah Tangga sebagai Konsumen

Selanjutnya, ke pihak konsumen, yang terdiri atas rumah tangga menengah/golongan mampu. Kelompok ini biasanya memiliki opsi sumber energi lainnya diantaranya gas alam, minyak tanah ataupun listrik, dengan begitu banyak pilihan sumber energi mereka tentu dapat menentukan pilihan terbaik. Dari profil pengguna Elpiji 12Kg, pengeluaran untuk gas elpiji merupakan pengeluaran terendah, dengan kisaran Rp.90.000 – 100.000 per bulan. berdasarkan perhitungan final kenaikan harga elpiji Tahun 2016 akan menjadi Rp.180.000. Tetap saja nilai pengeluaran Elpiji tahun 2016 (masih 2 tahun kedepan) masih lebih murah jika dibandingkan pengeluaran listrik di tahun 2014 yang sudah berkisar antara Rp.215.000 – 254.000 perbulan. dengan kondisi seperti ini, Konsumen pun diyakini masih akan tetap membeli Elpiji Non Subsidi 12 Kg.

Pemerintah Sebagai Regulator

Kelompok terakhir adalah Pemerintah sebagai regulator. Sebenarnya posisi kelompok terakhir tidak terlalu terbebani mengingat tidak disediakan secuilpun alokasi subsidi untuk Elpiji 12Kg. Malah yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah peran Pertamina sebagai BUMN di dalam mencetak laba sebagai sumber penghasilan negara. Dari posisi ini regulator akan mendukung kenaikan harga Elpiji 12Kg.

Kondisi Pasar

Melihat posisi ketiga pihak diatas, dimana masing-masing pihak telah memutuskan sikap dan kepentingannya masing-masing maka tidak diperlukan lagi pembahasan kenaikan harga elpiji 12kg. Biarkan mekanisme pasar bekerja, dimana konsumen bisa menentukan pilihan/permintaan terbaik baginya dan di pihak produsen dapat menentukan penawaran terbaik. Dalam konteks ini bila produk yang ditawarkan dinilai kemahalan tentu tidak akan laku, sebaliknya apabila kemurahan akan habis dibeli. begitu simpelnya cara kerja pasar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun