Elgen R. Matindas – Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Binawan
Â
Tahukah Anda?
Di antara banyak faktor yang mempengaruhi produktivitas kerja, keselamatan kerja merupakan salah satu faktor penting yang sering dianggap remeh oleh para pekerja. Seharusnya keselamatan kerja perlu dijadikan prioritas utama dalam dunia kerja. Namun, faktanya di lapangan kita sering dipertunjukan dengan hal yang berbanding terbalik dengan yang semestinya.
Dampak yang akan terjadi apabila pekerja tidak mematuhi penggunaan APD di lapangan kerja adalah jika terjadi suatu kecelakaan kerja, kecelakaan tersebut dapat menyebabkan suatu cedera. Cedera ini akan berdampak pada produktivitas pekerja, seperti tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan hal ini akan berdampak buruk bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri. Mengapa demikian? Karena cedera atau luka yang timbul oleh kecelakaan kerja dapat berupa cedera ringan dan berat seperti anggota tubuh yang tidak lengkap (cacat) hingga meninggal dunia. (Arifin & Susanto, 2013)
Sebagai contoh masih banyak terjadi kecelakaan pada pekerja nelayan di Desa Malompor Timur ada sekitar 170 nelayan, pada kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada tahun 2018 di mana terdapat satu orang pekerja nelayan yang mengalami kecelakan hingga menyebabkan satu tangannya terputus akibat mesin yang ada di perahu.(Ngongoloy dkk., 2023).
Dari data dan kejadian-kejadian yang telah terjadi, lantas mengapa masih banyak pekerja yang mengabaikan Alat Pelindung Diri (APD) ini? Dan apa yang harus kita lakukan untuk mengubah pola pikir tersebut? Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai pentingnya APD, mengapa hal ini sering dilupakan, dan bagaimana cara kita untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan kerja khususnya keselamatan kita sendiri.
Seberapa Penting APD?
Sebelum kita membahas mengenai topik utama mengapa APD sering dilupakan, kita perlu memahami terlebih dahulu mengenai seberapa penting APD bagi pekerja. Menurut International Labour Organization (ILO), setiap tahun ada lebih dari 340 juta kecelakaan yang terjadi di tempat kerja, terdapat lebih dari 160 juta pekerja menjadi sakit karena bahaya pada tempat kerja, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah sebanyak 1,2 juta pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja dan sakit di tempat kerja. (Situngkir dkk., 2021)