Generasi yang Butuh Perhatian
oleh: Elga Safitri
Usia remaja adalah masa yang penuh dengan kebahagiaan yang diidamkan para remaja umumnya, dimana di usia ini remaja dapat mengeksplor dirinya kadang tanpa ada pemikiran akibat apa yang akan terjadi nantinya. Masa remaja diidentifikasikan sebagai masa peralihan antara anak-anak ke masa dewasa atau masa usia belasan tahun yang menunjukkan tingkah laku tertentu seperti susuah tidur dan perasaan implusif (Sarwono, 2006). Aktifitas yang dilakukan tanpa ada pembatasan waktu dan tenaga. Masa ini adalah masa yang penuh keunikan dan pengalaman sehingga dimasa yang akan datang dapat menjadi sebuah cerita yang penuh dengan memori-memori menyenangkan. memori tersebut dapat berupa aktifitas positif maupun aktifitas negatif. Namun kebanyakan tindakan yang bersifat negatiflah yang dilakukan para remaja karena mereka ingin mencoba sesuatu hal-hal baru atau mereka bertindak karenabentuk dari suatu tantangan. Jika mereka tidak melakukan tantangan tersebut, mereka dapat dicela atau bahkan dapat di tinggalkan oleh teman-temannya. Akan tetapi remaja tidak dapat berbuat semaunya sendiri, karena remaja sebagai generasi penerus bangsa yang dituntut untuk memiliki sikap, perilaku, dan pemikiran yang cemerlang guna memperbaiki bangsa yang sangat dicintai ini. Remaja diharapkan oleh masyarakat agar mereka menjadi pribadi yang dibutuhkan dalam hidup bermasyarakat dengan suatu kriteria nilai tertentu.
Realitasnya, remaja saat ini dihadapkan pada minimnya keteladanan dari para pemimpin, wakil rakyat, pejabat, hakim, guru dan orang tua. Kebanyakan pelaku tindak korupsi yang merupakan tindakan yang tak bermoral, yang menyengsarakan rakyat. Para elit politik yang menyalahgunakan jabatannya, yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat, tapi malah untuk negosiasi dan pendistribusian kekuasaan guna mensejahterakan diri sendiri maupun kelompok golongan. Guru yang menjadi sumber ilmu, keteladanan, dan inspirasi juga mengalami krisis keteladanan sehingga para muridnya juga kurang keteladanan. Realitas ini menunjukkan minimnya pemahaman dan pengaplikasian yang berbudi pekerti dalam hidup bermasyarakat. Untuk itu pembentukan karakter seseorang tidaklah cukup hanya mengandalkan materi dari pihak sekolah saja. Pihak sekolah harus menjalin kerja sama dengan pihak keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar sekolah dan keluarga. Keluarga dan masyarakat mempunyai daya pengaruh yang tinggi dalam upaya penanaman nilai moral. Kedua institusi tersebut yang seharusnya memiliki waktu lebih untuk dapat mensosialisasikan budaya dan kebiasaan yang bernilai moral pada pesertga didiknya dan anggota keluarganya.
Remaja diharapkan dapat mempertahankan tingkat penalaran moralnya yang berada pada tahap konvensional dan pasca konvensional, sehingga permasalahan-permasalahan yang melibatkan mereka dapat dihindari. Orang tua juga diharapkan tetap mempertahankan gaya pengasuhan yang diberikan kepada anak-anaknya, karena dengan gaya pengasuhan yang khas dapat memberikan suatu rangsangan guna peningkatan penalaran moral sang anak. Serta sekolah diharapkan memberikan contoh-contoh perilaku posotif yang berkaitan dengan nilai-nilai moral kepada siswanya. Sekolah juga diharapkan melakukan peningkatan disiplin terhadap peraturan-peraturan atau tata tertib yang berlaku di sekolah kepada siswa, sesuai dengan tahap penalaran moral siswa usia remaja yang berada pada tingkat konvensional maupun pasca konvensional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H