Hibah atau Musibah?
Oleh: Elga Safitri
Bangsa tercinta kita ini dengan nama besarnya Indonesia, mempunyai sumber kekayaan alam yang sangat melimpah ruah entah sampai turunan keberapa akan habis, apalagi ditambah dengan sumber daya manusianya yang tidak kalah banyak juga. Akan tetapi dengan kelebihan itu, kenapa negara kita ini masih banyak kekeurangan. pengangguran dan kemiskinan merajalela. Indonesia masih belum bisa mensejahterakan rakyatnya. Kebijakan pemerintah atas sumber kekayaan tambang yang ada di timur Indonesia membuat semakin pincang saja. Terlebih ditambah dengan penambahan kontrak kerja atas pertambangan tersebut. Penambahan tersebut merugikan bangsa ini, terlebih masyarakat sekitar, bukannya dapat hibah malah dapat limbah. Itulah yang dirasakan rakyat Indonesia, khususnya saudara kita yang dibelahan timur Indonesia.
Penambangan yang berwawasan lingkungan, dan pengolahan yang baik dengan berinvestasi dalam upaya pengadaan alat-alat produksi pengolahan bahan tambang, sehingga Indonesia tidak perlu melakukan eksport dengan menjual bahan mentah kepada Negara asing dengan harga yang murah, kemudian mereka mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi lalu mejualnya dengan harga yang lebih tinggi, bisa tiga sampai lima kali lipat. Itu sama saja memakmurkan Negara lain dan memiskinkan Negara sendiri.
Ditambah dengan impor segala bahan atau barang kebutuhan guna memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutupi sendiri. Padahal Indonesia menyandang nama Negara Agraris. Untuk apa kita memiliki sawah jika beras sebagai bahan pokok masyarakat kita saja masih meminta pertolongan negara tetangga untuk memenuhi, itupun dengan harga selangit, rakyat dicekik dengan harga tersebut, untungnya Negara banyak mengucurkan subsidi, sehingga rakyat tertolong. Namun penyaluran subsidi mengalami kendala oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, mereka melakukan pengurangan sana-sini, sehingga mengurangi jatah rakyat saja. Hal itu berakibat kurang terpenuhinya tujuan pemerintah, pelayanan kesehatan yang kurang memadai, biaya pendidikan yang mahal, kenaikan harga bahan-bahan kebutuhan rumah tangga, mecekiknya harga bahan bakar minyak. Dengan kenaikan harga bahan bakar megakibatkan banyak pekerja terkendala seperti supir transportasi bus, taxsi, ojek, angkot, dengan naiknya harga bahan bakar pendapatan mereka menurun karena setoran yang tetap dengan modal yang bertambah dan para pekerja tidak bisa seenaknya menaikkan tarif, karena akan kehilanagn para pelanggan. Kebijakan Pengenaan bea masuk antidumping sementara (BMADS) dan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) yang menjadi salah satu poin paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah semoga ampuh untuk menekan keran impor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H