Sebagai mahasiswa yang baik, kehadiran dalam setiap perkuliahan menjadi salah satu perhitungan. Seperti yang tertera dalam ketentuan perkuliahan yaitu mahasiswa wajib mengikuti kuliah 75% dari pertemuan atau kuliah dan apabila kehadiran kurang dari 75% meskipun dengan alasan ijin yang sah, TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti ujian mata kuliah akhir semester. Tertera di banner di sepanjang jalan seputar FISIP UAJY, persentase kehadiran menentukan ijin ikut atau tidaknya Ujian Akhir Semester (UAS).
Sesuai dengan aturan DIKTI, 75% merupakan persentase kewajiban kehadiran yang harus dipatuhi. 75% menjadi salah satu penentu kelanjutan mahasiswa di Universitas. Apakah yang menjadi motivasi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan perkuliahan? Motivasi karena ingin menambah ilmu dan pengalaman atau hanya karena ingin memenuhi kuota 75%? Tujuh puluh lima persen seolah-olah menjadi momok yang menakutkan bagi mahasiswa. Buku absen bagaikan buku catatan surga yang mencatat “kebaikan” mahasiswa karena telah hadir untuk mengikuti kegiatan perkuliahan.
Sering terdengar di kalangan mahasiswa kebiasaan “TA” atau yang lebih dikenal dengan titip absen. Titip absen dengan kerabat dekat secara tidak langsung menyiratkan 75% merupakan kuota yang memang harus dipenuhi. Tujuh puluh lima persen menjadi tolak ukur bagi mahasiswa untuk mengukur seberapa banyak hari libur bagi mereka. Untuk hitungan tiga sks yaitu 14 kali pertemuan, jumlah ketidakhadiran yang memenuhi kuota 75% adalah tiga kali. Artinya, tiga hari merupakan waktu “libur” bagi mahasiswa.
Pentingkah 75% ini? Kecerdasan dan kekritisan mahasiswa tidak dapat diukur dengan kuota 75% ini. Kehadiran hanya menambah sebagian kecil wawasan kita. Kecerdasan dan kekritisan mahasiswa dapat dilihat dari segi lain seperti pengalaman mahasiswa dalam berorganisasi. Akankah 75% menjadi motivasi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan perkuliahan? Bukankah mahasiswa adalah pribadi yang sudah dapat menentukan dirinya sendiri dan sudah mampu memilih apa yang terbaik buat dirinya.
Pihak universitas seharusnya mampu memberikan “motivasi lain” di balik 75% ini. Dengan adanya motivasi lain tersebut diharapkan mahasiswa mengikuti kegiatan perkuliahan bukan karena ingin memenuhi kuota 75% semata melainkan karena ingin menambah wawasan dan pengalaman. Motivasi lain tersebut bisa dikaitkan dengan motivasi menghargai orangtua yang telah mendanai biaya perkuliahan.
Selain dari pihak universitas, mahasiswa juga diharapkan tidak melakukan usaha titip absen kepada kerabat dekatnya. Titip absen dapat menjadi budaya turun temurun di kalangan mahasiswa. Jika mahasiswa memutuskan untuk tidak hadir di perkuliahan, pergunakan kesempatan 25% dengan baik. Segala sesuatu yang dimulai dengan niat yang baik akan berakhir dengan yang baik pula.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H