SIMAS HAM didasarkan pada prinsip bahwa perlindungan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara. Dalam melaksanakan program ini, KemenHAM mengikuti prosedur yang jelas, mulai dari penerimaan pengaduan hingga penanganan kasus. Proses ini melibatkan pemeriksaan dokumen, identifikasi kewenangan, serta upaya mediasi untuk menyelesaikan masalah secara damai.
- Bisnis HAM
Selain program SIMAS HAM, KemenHAM juga mengimplementasikan program Bisnis HAM, yang bertujuan untuk mendorong pelaku usaha menjalankan praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia. Melalui Peraturan Presiden RI No. 60 Tahun 2023, program ini berfokus pada pengembangan strategi nasional yang mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam dunia bisnis.
Program Bisnis HAM mencakup kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan prinsip-prinsip etika dapat diterapkan dalam setiap aspek bisnis, sehingga memberikan perlindungan bagi pekerja, konsumen, dan masyarakat luas.
- PEDULI HAM
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kabupaten Kota Peduli HAM yang dimana Pemerintah Daerah meningkatkan peran tanggungjawabnya dalam penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan. Â Dengan tujuan dapat memenuhi hak dasar manusia dalam dua lingkup aspek yaitu hak politik sipil; dan hak ekonomi, sosial, budaya. Memiliki target sasaran seluruh kabupaten/Kota yang berada dalam wilayah administratif Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penegakan Hukum yang Akuntabel dan Transparan
Penegakan hukum yang akuntabel dan transparan adalah kunci dalam menciptakan keadilan yang sejati. Hal ini berarti bahwa institusi penegak hukum harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan dapat diakses oleh publik. Ketika masyarakat percaya bahwa institusi hukum berfungsi dengan baik, mereka akan lebih cenderung untuk melaporkan pelanggaran dan berpartisipasi dalam proses hukum.
- Tanggung Jawab Publik
Sistem hukum yang transparan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika ada jaminan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif, masyarakat akan lebih percaya diri untuk melibatkan diri dalam upaya-upaya memajukan keadilan.
KemenHAM, melalui program-programnya, berupaya memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran hak asasi manusia ditangani dengan serius dan sesuai prosedur. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa suara mereka didengar dan hak mereka dilindungi.
SDGs ke-16 menjadi panduan penting dalam menciptakan masyarakat yang damai, adil, dan inklusif. Melalui program-program seperti SIMAS HAM dan Bisnis HAM, institusi di Indonesia, seperti KemenHAM, berperan aktif dalam mencapai tujuan ini. Dengan adanya institusi yang akuntabel dan transparan, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Perdamaian dan keadilan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tugas kita semua sebagai individu. Dengan meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia dan berpartisipasi dalam proses penegakan hukum, masyarakat dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan SDGs ke-16. Mari kita bersama-sama mendukung langkah-langkah menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, serta menjaga perdamaian dan keadilan sebagai pilar utama pembangunan yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H