Mohon tunggu...
Elfi Nur widyaningrum
Elfi Nur widyaningrum Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Elfi Nur widyaningrum 22107030087_UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Tradisi Pilihan

Keunikan dan Tradisi Masjid Jogokariyan di Setiap Bulan Ramadhan

4 April 2023   21:41 Diperbarui: 4 April 2023   22:12 1553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang di tunggu-tunggu umat muslim seluruh dunia. Sebab banyak keutamaan dan keistimewaan di bulan suci Ramadhan yang bisa didapatkan oleh umat muslim. Tentunya kita di bulan Ramadhan ini menjalankan kewajiban kita yaitu puasa. 

Dengan melakasanakan puasa kita nantinya juga akan berbuka, udah pada tahu belum nih tempat yang terkenal di jogja untuk ngabuburit ? kalau belum aku kasih tahu, masjid jogokariyan tentunya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Yogyakarta karena festival kampung Ramadhan yang setiap tahun di selengarakan oleh masjid jogokariyan. 

Masjid Jogokariyan saat Ramadhan selalu menyelengarakan  KRJ (kampung Ramadhan jogokaryan), masjid ini terletak di jalan Jogokariyan, No. 36 ,Mantrijeron kota Yogyakarata, Daerah Istimewa Yogyakarta, DIY. Masjid Jogokaryan ini berdiri sejak Agustus 1967 yang telah diresmikan oleh ketua pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) kota Yogyakarta. 

Sejarah Pembangunan masjid jogokariyan ini masih berkaitan dengan masalah yang muncul akibat relokasi para prajurit keraton Yogyakarata pada masa Sri Sultan Hamengkubuwono VII. Prajurit keraton yang awalnya berjumlah 750 orang dikurangi menjadi 75 orang karena hanya dipekerjakan untuk keperluan upacara saja. 

Setelah keputusan tersebut para prajurit dan abdi dalem yang diberhenentikan dan dipindahkan ke kampung krapyak dan masing-masing di berikan tanah di jogokariyan. 

Namun, karena keputusan yang mendadak membuat banyak abdi dalem yang menjadi bangkrut dan tidak mampu mengelola keuangan dengan baik. Kemudian mereka menjual tanah-tanah milik mereka kepada pengusaha batik asal Karangkajen bernama H. Jazuli yang kebetulan beliau juga memiliki rumah di jogokariyan. 

Keadaan yang semakin memburuk saat mulai muncul partai komunis Indonesia yang berhasil mengaet banyak simpatisan dari abdi dalem. Kondisi kampung jogokariyan yang hanya memilki sebuah langgar kecil menjadi basis utama pergerakan PKI hingga puncaknya saat menjadi pemberontakan G30S. 

Banyak warga yang di tangakap  dan di penjara karena di angap bagian dari pemebrontak PKI komunis yang menganut islam kejawen. Proses pembangunan masjid ini di mulai pada tanggal 20 september 1966, pada tahun 1878 luas majid bertambah dari yang awalnya 600 meter menjadi 760 meter persegi.

Image: dokomen Pribadi
Image: dokomen Pribadi
Masjid jogokariyan memiliki keuinikan yaitu tidak membuang unsur budaya setempat dalam pembangunan masjidnya. Hal tersebut dapat di lihat pada logo masjidnya yang menggunakan tiga bahasa , yaitu bahasa arab, bahasa indoensia, dan bahasa jawa.

Lalu pada tahun 2016 Kementrian Agama Republik Indonesia menetapakan masjid Jogokariyan sebagai salah satu masjid pecontoh dalam bidang pengelolaan masjid (idarah). 

Selain itu masjid Jogokariyan juga menggaungkan saldo nol rupiah, uang yang disedekahkan masyarakat memiliki tujuan untuk segera menjadi amal. Karena hal tersebut, jika terdapat sesuatu yang di butuhkan oleh masyarakat terkait pelayanan masjid, maka uang sedekah masyarakat tersebut akan segera dibelanjakan. Pengelola masjid tidak ingin menimbun infak yang ada, dan selalu menggunakanya untuk membantu sesama.

Image: dokumen Pribadi
Image: dokumen Pribadi
Keberhasilan masyarakat setempat dalam mengelola masjidnya tidak terlepas dari pemahaman mereka tentang fungsi dasar dari sebuah masjid. Fungsi tersebut adalah kehadiran masjid yang harus di rasakan oleh masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Tradisi Selengkapnya
Lihat Tradisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun