Mohon tunggu...
Lilik Fatimah Azzahra
Lilik Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Seorang ibu yang suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kembali, Ahok Mendapat Penolakan Menjabat Bos Pertamina!

20 November 2019   07:42 Diperbarui: 20 November 2019   09:04 1499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: radarbogor.id

Pekan ini santer diberitakan bahwa Ahok akan segera menjabat menjadi petinggi di Pertamina. Wacana tersebut sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dan tentu saja menimbulkan pro kontra di pelbagai pihak. Banyak yang merasa senang serta memberi dukungan penuh terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta ini. Tapi banyak pula yang terang-terangan menyampaikan penolakan.

Alasan barisan pro Ahok, bahwasanya Ahok sangat pantas menjadi Bos Pertamina karena kinerja Ahok sudah tidak diragukan lagi. Rekam jejak Ahok selama menjabat sebagai Gubernur DKI menjadi bukti nyata. Dan di tangan Ahok, BUMN digadang-gadang akan jauh lebih baik dan lebih mengutamakan transparansi.

Sementara barisan penolak Ahok berpendapat, Ahok sangat tidak layak diberi kewenangan memimpin BUMN. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersama (FSPPB), Arie Gumelar. Dikutip dari TEMPO.CO, Jumat( 15/11/ 2019) Arie Gumelar sempat menyatakan keberatan jika Ahok diajukan menduduki kursi tertinggi di Pertamina.

Menurut Arie, Ahok adalah tokoh kontroversial yang kerap membuat gaduh. Mantan gubernur yang dinilai memiliki track record sikap dan perilaku jauh dari etika. Jika benar sampai menjadi Bos Pertamina, temperamen Ahok yang menggebu-gebu dikhawatirkan akan berpengaruh pada distribusi energi dan pelayanan BBM kepada masyarakat.

Dan kembali penolakan terhadap Ahok dilontarkan. Dalam wawancara bersama Kompas TV, Selasa (19/11/2019) Mugiyanto, Ketum Serikat Pekerja Mathilda Pertamina Kalimantan menyatakan keberatan atas rencana penempatan Ahok sebagai direksi atau komisaris di BUMN.

"Sebenarnya acuannya sudah jelas ya, referensinya jelas yaitu di Undang-undang BUMN nomor 19 tahun 2003 dan Permen BUMN nomor 003 tahun 2015, itukan mengatur persyaratan formil dan materiil," tuturnya.

Masih menurut Mugiyanto, penunjukan Ahok terkesan dipaksakan. Tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Tidak jauh berbeda dari Arie Gumelar, Mugiyanto mengatakan integritas dan standart etika masih menjadi tolok ukur bagi seseorang yang akan menduduki jabatan di kursi BUMN. Di samping itu Mugiyanto meragukan kinerja Ahok yang terbiasa mengurusi birokrasi. Apakah Ahok akan mampu memimpin BUMN sementara uji kelayakan dan pengalamannya di kancah dunia perminyakan dan gas belum terpenuhi?

Apa yang disampaikan oleh Mugiyanto mendapat sanggahan telak dari mantan staf khusus Gubernur DKI JaKarta, Ima Mahdiah. Anggota fraksi PDIP ini mengatakan, dalam peraturan pemerintah memang disebutkan mantan napi tidak bisa menduduki jabatan di BUMN. Tapi yang dimaksud dalam peraturan tersebut adalah mantan napi korupsi. Sedang Ahok tersandung hukum bukan karena kasus korupsi.

Panjang lebar Ima menjabarkan. Sebagai orang yang pernah dekat dengan Ahok, Ima mengetahui betul bagaimana kinerja dan sepak terjang mantan atasannya tersebut. Ahok hanya akan marah dan bertindak keras terhadap orang-orang yang kerjanya tidak becus dan gemar mencuri uang rakyat.

Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Luhut Panjahitan. Beliau mengatakan justru orang-orang yang kekeuh menolak Ahok itulah yang perlu dipertanyakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun