Mohon tunggu...
Elfan Yovi
Elfan Yovi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sampah di Sungai Sebabkan Banjir, Mahasiswa KKN Undip Buat Plang Larangan Buang Sampah Sembarangan

17 Agustus 2024   12:13 Diperbarui: 17 Agustus 2024   12:33 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(8/8/24) Pemasangan plang dan foto bersama pak RW. Sumber: dokumentasi pribadi.

(Jebres, 4/8) Menurut informasi dari pak RT setempat, pada 2023 di kelurahan Jebres, kecamatan Jebres, kota Surakarta pernah terjadi banjir yang cukup tinggi, salah satu penyebab banjir adalah adanya penumpukan sampah di sungai-sungai yang mengalir melalui wilayah tersebut. Selama beberapa tahun terakhir, masalah pengelolaan sampah di Kelurahan Jebres dan sekitarnya telah menjadi perhatian serius. Banyak warga yang masih membuang sampah ke sungai, menyebabkan penumpukan yang menghambat aliran air.

Saat musim hujan tiba, intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan peningkatan debit air di sungai, termasuk Sungai Bengawan Solo yang melintasi Kelurahan Jebres. Namun, tumpukan sampah di sungai, seperti plastik, botol, dan limbah rumah tangga lainnya, menyumbat aliran air. Sampah ini seringkali terkumpul di titik-titik kritis seperti bawah jembatan dan saluran drainase, yang menyebabkan aliran air terhenti atau melambat secara signifikan.

Ketika aliran air tidak lancar, sungai tidak mampu menampung volume air yang meningkat, sehingga air meluap ke permukiman di sekitarnya. Hal ini mengakibatkan banjir yang merendam rumah-rumah warga, infrastruktur umum, dan fasilitas vital lainnya. Banjir ini tidak hanya merusak properti, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial warga setempat.

Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai atau saluran air masih kurang sehingga Elfan Yovi Rifanto yang merupakan mahasiswa KKN Tim 2 Undip dengan jurusan Teknik Sipil berinisiatif membuat plang larangan buang sampah sembarangan beserta sanksinya. Plang dibuat dengan menggunakan MMT dan kayu sebagai strukturnya.

(7/8/24) Pembuatan plang. Sumber: dokumentasi pribadi.
(7/8/24) Pembuatan plang. Sumber: dokumentasi pribadi.

Setelah plang dibuat kemudian plang dipasang di lokasi yang strategis yaitu tepat di depan posyandu RT 03 RW 21. Ukuran plang yang cukup besar yakni 80x60 cm2  membuat plang dapat dengan mudah terlihat oleh warga yang melintas.

(8/8/24) Pemasangan plang dan foto bersama pak RW. Sumber: dokumentasi pribadi.
(8/8/24) Pemasangan plang dan foto bersama pak RW. Sumber: dokumentasi pribadi.

Harapannya dengan adanya plang larangan ini, sungai di RW 21 Jebres dapat lebih bebas dari sampah dan aliran air menjadi lebih  lancar sehingga tidak menyebabkan banjir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun