Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
 Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Â
Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.Â
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Uang salah satu kebutuhan terpenting dalam kebutuhan manusia, sebab mustahil manusia tidak membutuhkan uang. Dengan uang manusia bisa mendapatkan segalanya apapun yang mereka mau.
Dalam sisi kebaikan uang sudah tentu manfaatnya, namun di sisi lain atau pada sisi negatifnya, uang bisa melupakan segalanya. Berbagai cara dapat dilakukan untuk mendapatkannya. Demi uang manusia rela berbuat sesuatu yang tidak diinginkan atau melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum seperti mencuri, merampok dan bisa saja membunuh maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.
Sering kita dengar orang yang tidak memiliki uang, hidupnya penuh dengan keresahan dan kegundahan. Jika kita pikirkan, betapa berharganya sebuah uang. Sebab di dunia ini, tidak ada hal yang tidak membutuhkan dan memerlukan uang. Tentunya, kejahatan tidak akan banyak terjadi disebabkan karena uang. Namun disisi lain, zaman semakin modern uang dapat memudahkan urusan manusia juga, selain uang digunakan untuk transaksi jual beli.
Jika seandainya kita kembali diperadaban kuno, yang mana dalam peradaban tersebut belum adanya uang untuk transaksi pembayaran jual beli yang sah.Â
Pada peradaban kuno, dikenal denga sistem barter. Sistem Barter adalah tukar menukar barang. Sistem barter ini dilakukan dalam jual beli dengan menukar barang satu dengan barang lainnya yang masih dianggap berharga. Sistem barter ini sah dilakukan apabila antara penjual maupun pembeli sama-sama senang atas apa yang ditukarkannya.
Di Indonesia sistem barter ini sudah tidak berlaku lagi. Namun masih ada sebagian daerah di wilayah indonesia yang jual belinya melalui barter. Namun anehnya, dunia semakin canggih dan perekonomian di Indonesia semakin maju justru banyak di Indonesia masih hidup di garis kemiskinan dan serba kekurangan. Mungkin diakibatkan sulitnya mencari uang atau semakin bertambahnya kebutuhan manusia di zaman sekarang.