Bullying adalah penindasan secara fisik maupun secara verbal, seperti mengejek dengan kata-kata kotor, memukul, mengancam, menghasut, dan mermapas yang dilakukan oleh satu orang atau lebih kepada korban. Selain itu, bullying tidak hanya terjadi secara langsung saja, tetapi juga lewat dunia maya atau internet.
Hate speech (ujaran kebencian) adalah adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.
Sebagian besar korban yang di bully enggan memberi tahu kepada orang tua maupun guru, Karena kadang korban diberi ancaman oleh si pembully.
Untuk mengantisipasi bully dan hate speech di kalangan remaja, ada beberapa hal-hal yang harus dilakukan, yaitu:
1. Remaja harus lebih selektif memilih teman
2. Berani membuka komunikasi, baik ke orang tua maupun guru yang ada di sekolah
3. Bystander harus berani menasihati pelaku atau laporkan ke orang dewasa.
4. Berkaca pada diri sendiri dan introspeksi diri.
5. Fokuskan diri kepada orang-orang yang menyayangi kita, jangn terfokus pada apa yang di katakan orang lain tentang keburukan kita.
6. Berpikir sebelum bertindak.
Untuk mengetahui implementasi tentang bullying dan hatespeech bagi kalangan remaja dan pemuda lebih dalam, simak videonya berikut ini.
Semoga bermanfaat! 😀😀🥰
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H