Apa hak anda mengambil nyawa seorang manusia? Ini adalah pertanyaan yang biasa diucapkan oleh seorang hakim dalam mendakwa seorang pembunuh. Sejak ribuan tahun lalu manusia sudah diperhadapkan dengan berbagai bentuk kekejaman dan penindasan oleh kaum otoriter, baik itu penjajah maupun pemerintah setempat. Jika ada yang melawan maka ia akan dipukul, disiksa, hingga dibunuh!
Semakin berkembangnya zaman peralatan perang semakin canggih, sehingga ketakutan terus meneror kehidupan antar negara. Saat ini terjadi perang dagang antara Amerika melawan China terus berlangsung. Di sisi lain, kekuatan militer terus digaungkan antar negara, baik itu Rusia, Amerika, Republlik Rakyat China, Perancis dan Britania Raya dalam hal kepemilikan nuklir. Di luar itu masih ada beberapa negara yang pernah melakukan uji coba nuklir.
Perkembangan senjata manual hingga otomatis terjadi begitu cepat, seiring dengan perkembangan sains dan teknologi. Tujuan diciptakannya senjata adalah untuk memberi keamanan dan kedamaian, namun kini disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Hal ini tidak lepas dari kelalaian pemerintah dalam mengelola hal sensitif seperti senjata api. Terbukti lebih dari lima negara di dunia mengizinkan warganya mempunyai senjata api, diantaranya Amerika Serikat, Kanada, Swedia, Swiss, dan sebagainya.
Ketika manusia diberi kebebasan untuk memiliki dan menggunakan senjata api, maka ada ketakutan yang terus tinggal di dalam kehidupan negara itu. Ingatkah kita akan peristiwa hari Valentine 14 Februari 2018, saat itu peristiwa mencekam terjadi, ada sekitar 17 orang tewas tertembak di Florida, Amerika Serikat. Manusia, ketika diberi kebebasan maka dia akan menggunakannya menurut kehendak bebasnya juga, dia tidak peduli dengan jiwa dan kehidupan sesamanya.
Sama seperti peristiwa mengerikan yang terjadi Selasa malam, 23 Oktober 2018. Satu keluarga (Suami, Istri, dan kedua anak) di Palembang tewas karena timah panas (peluru) di kepala. Entah apa motif dari pelaku untuk mengambil nyawa orang lain, yang jelas ini adalah bentuk kebiadaban dari 'manusia' terhadap sesamanya.
Patut diselidiki oleh pihak kepolisian lebih dalam tentang peluru dan senjata yang digunakan untuk menghabisi keluarga tanpa ampun. Apakah menggunakan senjata rakitan atau senjata pesanan (dibeli), karena saya cermati bahwa senjata tidak akan membunuh jika dipegang dan digunakan pada orang yang tepat. Peristiwa ini terjadi karena senjata itu dipegang dan digunakan oleh orang yang salah.
Pertanyaan hakim yang pertama, 'Apa hak anda mengambil nyawa seorang manusia?' Â saya jawab dengan kutipan sebagai berikut: "Pembalasan adalah hak Tuhan, Tuhanlah yang menuntun pembalasan dan Tuhan akan menghakimi umat manusia."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H