Mohon tunggu...
Eldy Fariz Mustaqim
Eldy Fariz Mustaqim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hilangnya Etika dalam Pembelajaran Daring

9 Maret 2021   17:51 Diperbarui: 9 Maret 2021   18:37 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://twitter.com/umyogya/status/1281158363007483904?lang=gl 

Kondisi pandemi membuat kegiatan perkuliahan harus dilakukan secara daring (online). Hal ini dilatar belakangi oleh merambaknya virus Covid-19. Sejak diumumkannya bahwa Covid-19 sudah masuk di Indonesia  setahun yang lalu, virus Covid-19 ini mulai merajalela. Model kuliah daring diyakini sebagai cara belajar dan mengajar yang aman karena menghindari kontak langsung antara mahasiswa dengan dosen. Banyak kampus yang sampai sekarang masih melakukan perkuliahan secara daring, contohnya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Tentu saja dalam hal ini UMY telah mengembangkan sistem pembelajaran daring (online) yang bahkan jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 dan sudah selangkah lebih maju dibandingkan kampus lain dengan adanya aplikasi Myklass.

Myklass merupakan sistem pembelajaran e-learning yang hanya ada di UMY yang sangat memfasilitasi dan memudahkan mahasiswa dalam pembelajaran daring, mulai dari presensi kehadiran, kuis, submit tugas, forum diskusi, materi pembelajaran yang menarik berupa tulisan, audio, dan video. Bahkan dilengkapi aplikasi kuliah daring BigBlueButton (BBB), merupakan default video conference pembelajaran yang lebih praktis dan hemat kuota internet dibandingkan dengan aplikasi video conference yang serupa.

Dalam kuliah daring ada persoalan etika yang kita hadapi. Etika bisa diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai moral. Hal yang dimaksudkan disini tentu saja adalah kode etik (2006:6). Etika berkenaan dengan hal baik dan hal buruk dalam berperilaku yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban moral seseorang  atau pancaran hati nurani dalam diri manusia. Kuliah online memiliki dimensi etika seperti halnya kuliah tatap muka. Menurut Fajar Junaedi dalam bukunya Etika Komunikasi di Era Siber (2019), salah satu jenis etika adalah etika deontologi yang menekankan kepada kewajiban. Maka, sebagai mahasiswa menjadi kewajiban untuk mengikuti perkuliahan dengan penuh etika di dalamnya. Namun, makin kesini  ada yang hilang  dalam pembelajaran daring, yaitu etika yang seing kali kita abaikan. Secara khusus berikut etika dalam pembelajaran daring yang harus kita perhatikan dan cermati dengan saksama.

Hal pertama yang harus dilakukan ketika pembelajaran daring, yaitu hadir tepat waktu memasuki room yang telah disediakan. Kita bisa mengibaratkan bahwa kuliah daring sama dengan kuliah luring, hanya saja konteks media yang dipakai berbeda. Sebaiknya mahasiswa sudah siap minimal 15 menit sebelum kelas dimulai dan manfaatkan waktu itu untuk menyiapkan hal-hal seperti mengatur posisi badan, atur ruangan yang akan kita jadikan sebagai latar belakang atau background dari kamera, mempersiapkan air minum jika perlu, memeriksa jaringan internet apakah sudah stabil atau belum, dan tak lupa untuk membaca materi kembali yang sudah disediakan oleh dosen agar kita lebih siap untuk menerima materi.

Hal kedua yang harus diperhatikan adalah berpakaian yang rapi dan sopan sebagaimana kita akan mengikuti pembelajaran kuliah luring atau tatap muka. Minimal gunakan pakaian yang berada di atas secara layak dan enak untuk dilihat. Seringkali dijumpai mahasiswa menggunakan pakaian yang terlalu mencolok atau memakai baju tidur dan yang pasti sebelum memulai perkuliahan usahakan mandi terlebih dahulu atau sekadar mencuci muka, agar penampilan kita terlihat lebih fresh.

Hal ketiga yang kerap kali mahasiswa jarang lakukan bahkan ada yang tidak pernah sama sekali melakukannya, yaitu  On cam  atau menyalakan kamera ketika pembelajaran daring berlangsung. Menyalakan kamera sebagai bentuk menghormati dan menghargai dosen, serta sebagai tanda bahwa mahasiswa tersebut hadir dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti perkuliahan dengan memperhatikan penjelasan dari dosen dengan saksama. Bahkan ada beberapa dosen yang menerapkan dan menegaskan aturan wajib on cam, saking jarangnya mahasiswa melakukan hal tersebut. Tentu saja, ini adalah etika yang sangat buruk untuk dilakukan.

Dan terakhir yang harus diperhatikan adalah mematikan mikrofon ketika pembelajaran berlangsung, sering kali mahasiswa lupa mematikan mikrofon . Tentu saja ini sangat mengganggu mahasiswa yang sedang mengikuti  perkuliahan, karena menimbulkan suara-suara yang gaduh dan mahasiswa lain dapat terganggu konsentrasinya bahkan dari dosen itu sendiri. Jika dosen memberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan pertanyaan kepada mahasiswa, maka barulah mengaktifkan mikrofon. Kita sebagai mahasiswa haruslah bersifat responsif.      

Itulah tadi empat etika mahasiswa yang perlu dilakukan dan diperhatikan pada saat kegiatan pembelajaran secara daring.          

Eldy Fariz Mustaqim, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun