Pemilu menjadi pesta demokrasi yang selalu dinantikan oleh setiap masyarakat, karena saat penyelenggaraan Pemilu tersebut merupakan wadah dalam aktualisasi diri masyarakat dalam kehidupan politik di negara demokratis ini. Agenda pemilu setiap lima tahunan akan melahirkan sosok pemimpin baru dengan sejuta harapan yang diembannya untuk pembangunan Negeri ini baik ditingkat lokal dan tingkat nasional. Rasanya tahun 2024 sudah tidak akan lama lagi yang mana akan menjadi tahun politik dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada di Indonesia.
Berdasarkan ketentuan yang sudah termuat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada pasal 167 ayat 6 yang menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Artinya pada pertengah Juni 2022 sudah mulai masuk dalam tahapan pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Sedangkan untuk Pilkada dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2024 Indonesia menyelenggarakan pesta Demokrasi dalam bentuk Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama.
Sebagai masyarakat yang taat pada hukum, hal tersebut tidak bisa dihindari dan harus dilaksanakan dalam menjalankan amanat perundang-undangan. Setiap elemen harus siap dari segala resiko yang ada, mulai dari penyelenggara pemilu, masyarakat yang harus siap mengontrol jalannya pemilu, bahkan juga kader-kader terbaik anak bangsa yang menjadi aktor utama dalam mencalonkan diri dalam kontestasi pemilu maupun pilkada nantinya.
Peran pemuda tidak kalah penting dalam mensukseskan pesta demokrasi yang masih akan berlangsung 2024 nanti, walaupun demikian tahapan pemilu sudah berlangsung yang artinya peran pemuda juga harus ditingkatkan dan juga harus menjadi garda terdepan dalam kontestasi nantinya. Peran pemuda menjadi pertimbangan sendiri pastinya pada pemilu 2024 nanti, terutama dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa ditengah ramai dan panasnya arus politik menjelang pemilu 2024.
Eksistensi Pemuda Era Millenial
Hari ini tepat tanggal 28 Oktober 1928, artinya sudah berjalan 94 tahun eksistensi dan deklarasi pemuda dalam momen Sumpah Pemuda. Perlu diingatkan Kembali bahwa substansi dari makna yang terkandung pada momentum Sumpah Pemuda kala itu adalah untuk membangkitkan kesadaran seluruh masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang satu. Artinya semua perjuangan rakyat Indonesia tidak lagi bersifat, kedaerahan, keagamaan, keorganisasian semata, namun sudah menjadi satu kesatuan yang kuat.
Semangat persatuan itu seharusnya masih dipertahankan sampai saat sekarang ini, bagaimana para pemuda harus mengambil peran yang sentral tentang bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Tantangan yang berat saat ini adalah bagaimana eksistensi pemuda ditengah arus globalisasi yang tidak bisa terbendung lagi. Pengaruh globalisasi sedikit-banyaknya ternyata mampu mempengaruhi kehidupana bangsa Indonesia terutama pemuda yang menjadi harapan Bersama untuk melanjutkan tampuk kepemimpinan. Arus informasi dari luar yang sangat kuat, ditambah dengan mudahnya mendapatkan akses informasi menjadi tantangan tersendiri pastinya. Karena dengan adanya kemudahan dalam informasi akan membuat informasi menjadi melimpah dan menimbulkan sulitnya untuk memilah informasi yang benar atau tidak. Tidak heran hal itu terjadi berdampak kepada informasi hoax yang muncul dan mengakibatkan perselisihan atau perpecahan antar anak bangsa.
Pada pemuda yang sudah tergabung dalam kelompok millennial sekarang ini banyak melakukan aktivitas di dunia maya atau internet. Bahkan jika melihat data yang ditampilkan oleh katadata.co.id dibawah ini menunjukkan bagaimana kelompok millennial banyak menggunakan sosial media dalam kehidupan sehari-hari, sebagai berikut;
Rasanya tidak bisa merubah era yang sudah berjalan saat seakrang ini, namun perlu tetap ada kontrol bagaimana nantinya pemuda yang aktif di dunia maya tetap masih berkontribusi terhadap bangsa terutama dalam mengontrol berbagai aktivitas yang menyimpang didunia maya. Jangan samapi pemuda berperan aktif dalam aktivitas yang tidak tepat didunia maya seperti hoax, ataupun ujaran kebencian yang akan merusak antar anak bangsa. Sosial media yang ada bisa dimanfaatkan secara positif dengan berbagai inovasi bisa dilakukan oleh kelompok millennial yang ada, sehingga pemuda millennial masih tetap bisa menjaga eksistensi di era millennial saat sekarang ini dengan berbagai aktivitas yang positif.
Pemuda dan Politik
Pada kontestasi pemilu 2024 nanti pemilih muda akan mendominasi sebagai pengguna hak pilih yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, pemilih muda didefinisikan sebagai warga berusia 17-39 tahun. Maka dari itu beberapa survey menjelaskan porsi pemilih muda pada tahun 2024 diprediksi mencapai 60% atau sekitar 190 juta warga. Artinya pemuda memiliki ruang yang cukup besar dalam pemilu 2024 nanti, baik sebagai pemilih aktif dan juga sudah bisa terlibat untuk terjun langsung terlibat sebagai aktor politik yang ada.