Pengukuhan Satuan Tugas Gerakan Literasi SMA Periode 2022-2025 dilaksanakan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yaitu Drs. Sulpakar,M.M. yang diselenggarakan di SMAN 1 Way Jepara pada tanggal 13 Maret 2023. "Ingin membangun atau mencerdaskan anak-anak kita dalam rangka menggalangkan minat membaca dan menulisnya" ucap Suparwan, S.Pd. juga sebagai pernyataan tujuan diadakannya Gerakan Literasi Sekolah tersebut.
"Gerakan Literasi ini dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Riset Teknologi Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan, membudayakan kemampuan dan lebih cenderung kepada minat baca masyarakat, minat memahami, minat mengetahui, minat mempelajari, dan kemampuan untuk berbicara bagi masyarakat Indonesia. Jadi sasaran gerakan literasi ini bukan hanya siswa saja tetapi masyarakat juga," ucap Drs. Sulpakar.Â
Dalam sambutannya, Drs. Sulpakar mengajak untuk terus meningkatkan literasi disekolah sebab menurunnya kemampuan membaca para peserta didik. Beliau juga membedakan literasi zaman dahulu dan zaman sekarang.
"Dulu, belajar menulis,membaca,berhitung, dan agama selesai waktu kita SD. Itu yang terus kita ulang-ulang dan dikembangkan dengan mata pelajaran yang lain. Tetapi sekarang, begitu banyaknya mata pelajaran yang diberikan kepada siswa, yang perlu dasarnya adalah bagaimana minat membaca, kemampuan membaca, kemampuan memahami, kemampuan mengamati. Bagi anak, anak itu terus kita tingkatkan. Karena kalau mereka sudah tidak mencintai kemampuan empat tadi, maka akan lemah kemampuan mereka," ungkapnya.
Semua ilmu pengetahuan yang dimiliki, pada dasarnya harus kita baca terlebih dahulu, pahami dan cermati. Jika hal tersebut sudah lemah maka akan mengabaikan ilmu-ilmu yang seharusnya kita ketahui dan kita miliki.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga mengatakan bahwa guru dan kepala sekolah tidak boleh berhenti belajar karena tujuan belajar itu adalah mengisi kemampuan dan mengasah kemampuan, untuk disalurkan kepada peserta didik supaya mereka memiliki kemampuan, keterampilan dan dapat mempersiapkan diri untuk meraih masa depan yang lebih baik.
  Pengukuhan Satgas Gerakan Literasi Sekolah (GLS) Kabupaten Lampung Timur periode 2022-2025 dalam lampiran Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/1855A/5.01/DP.11A/2022.
Pembina :Â
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
2. Seluruh Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.