Mohon tunggu...
Elda Arla
Elda Arla Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - 2006

-

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jangan Sembunyi dari Kekerasan Berbasis Gender Online | Apa Itu KBGO?

9 Oktober 2021   09:19 Diperbarui: 9 Oktober 2021   14:33 767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.freepik.com/free-vector/stop-gender-violence-concept_8803080.htm#page=1&query=violence&position=10

Pada realitasnya, masih banyak pelanggaran dalam kehidupan manusia yang terjadi, salah satu pelanggaran tersebut adalah kekerasan berbasis gender.

Kekerasan berbasis gender atau disebut dengan KBG adalah kekerasan secara fisik, seksual, maupun diskriminasi terutama kepada kaum wanita maupun anak-anak sekolah.

Selain itu, terdapat juga kekerasan berbasis gender online, apa sih kekerasan berbasis gender online atau KBGO?

Kekerasan berbasis gender online adalah bagian dari kontinum atau rangkaian kekerasan berbasis gender. Kekerasan berbasis gender online dapat diartikan sebagai kekerasan yang ditransmisi oleh teknologi dengan tujuan melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.

Kekerasan berbasis gender online tidak selalu mengacu pada kekerasan terhadap perempuan, hal ini karena KBG maupun KBGO mengacu pada kekerasan yang dilakukan oleh orang yang lemah berdasrakan feminitas dan makskulinitas yang diberikan secara sosial. Namun, Orang-orang atau pihak utama yang menjadi sasaran kekerasan berbasis gender online adalah remaja putri usia 14-21 tahun. Beberapa tahun terakhir telah terlihat peningkatan kekhawatiran akan tingkat pelecehan yang tidak proporsional yang dialami oleh perempuan di platform media sosial. Sebagai pengguna media sosial sangat rentan mengalami kekerasan seksual online mulai dari hubungan pribadi, kekasih, pertemanan, hingga saudara atau kerabat.

Ada beberapa bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender online yang sering terjadi diantaranya adalah :

- Cyber Recruitment

Memanipulasi korban sehingga korban tergiring kedalam situasi yang merugikan.

- Sexting

Pengiriman foto, video yang tidak senonoh atau mengirim pesan teks bertujuan seksual tanpa persetujuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun