Mohon tunggu...
Elbert Gunawan
Elbert Gunawan Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar SMA Kolese Kanisius Jakarta

Halo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan Harga BBM, Prediksi dan Kenyataannya

16 Oktober 2022   19:21 Diperbarui: 16 Oktober 2022   20:01 667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian BBM

Menurut Naif Fuhaid (2011), Bahan Bakar adalah zat yang dapat dibakar dengan cepat bersama udara dan akan menghasilkan daya dorong yang akan mengerakan kapal. Untuk definisi lain, menurut Imam (2011) mengatakan bahwa Bahan bakar adalah suatu reaksi redoks (reaksi pembakaran) yang mampu melepaskan panas setelah terekasi dengan oksigen. 

Untuk Bahan Bakar Minyak atau BBM memiliki definisi tersendiri. Menurut Siti Jamilatun (2008),  Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bahan bakar yang berasal dan atau diolah dari minyak bumi. Minyak bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur berupa fasa cair atau padat. Definisi lain yang diambil dari UU No 22 tahun 2001, mereka mengatakan bahwa Bahan Bakar Minyak adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi.

Prediksi Kenaikan Harga BBM

Pada tanggal 12 Agustus 2022, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memberikan sebuah prediksi dimana akan ada kenaikan harga minyak dalam waktu yang dekat. Ini dapat didukung dari data yang sudah diberikan, yaitu harga minyak dunia juga sedang melonjak tinggi saat ini, yakni di level 100 dollar AS per barel. Selebihnya, harga minyak di APBN Indonesia saat itu dapat mencapai 63 dollar AS sampai 70 dollar AS per barel. Selain itu, sekarang harga minyak dunia rata-rata dari Januari sampai dengan bulan Juli itu 105 dollar AS per barel. Oleh karena ini, APBN mengalami pembengkakan karena harus menanggung beban subsidi BBM hingga 600 triliun. Dengan ini, menurut Ekonom UGM, Eddy Junarsin, mengungkapkan bahwa pemerintahan kemungkinan besar akan menaikan harga BBM agar dapat menurunkan subsidi BBM. Menurut Eddy, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan sekitar Rp 580 triliun untuk melakukan subsidi BBM dari yang semula hanya berkisar Rp 90 triliun. Namun, jika pemerintah menaikan harga BBM dalam waktu dekat, ini dapat menyebabkan efek spiral yang besar pada bidang barang dan jasa karena BBM digunakan juga di bidang tersebut yang pastinya akan terkena dampak dari kenaikan harganya. Diprediksikan jika pemerintahan menaikan harga BBM, hal ini dapat menyebabkan berbagai dampak buruk bagi Indonesia yaitu naiknya inflasi atau harga barang dan dapat membuat tingkat pengangguran turut meningkat. Menurut Eddy, jika kondisi tidak berubah atau semakin parah, diperkirakan pemerintah Indonesia akan mulai menaikan harga BBM pada awal Januari 2023. 

Menurut Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM Solar dan Pertalite akan terus naik sampai dengan US$105/barel pada akhir tahun. Selain itu, Total subsidi dan kompensasi berdasarkan Perpres 98/2022 nilainya mencapai Rp 502,4 triliun. Angka ini naik sekitar tiga kali lipat lebih dari subsidi dan kompensasi awal yang hanya Rp 152,5 triliun. Menurut Sri Mulyani, anggaran sebesar Rp 502,4 triliun dapat dipakai untuk membiayai pembangunan dan kebutuhan lainnya untuk masyarakat yang luas. Maka, kebijakan subsidi dan kompensasi sebaiknya disesuaikan agar APBN dapat memberikan manfaat lebih lagi ke masyarakat. 

Kebijakan Pemerintahan 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa harga BBM resmi mengalami kenaikan pada tanggal 3 September 2022. Pertamina resmi mengeluarkan harga-harga minyak BBM yang baru, yakni Pertalite dari Rp 7,650/L menjadi Rp 10,000/L, Pertamax Solar subsidi dari Rp 5,150/L mejadi Rp 6,800/L, dan Pertamax solar non-subsidi dari Rp. 12,500/L menjadi Rp. 14,500/L. 

Pada akhirnya, Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menaikan harga tersebut. Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menahan harga BBM naik. Namun, Jokowi menegaskan bahwa situasi memang tidak ada jalan keluarnya karena negara sudah menanggung beban subsidi yang sangat berat dimana subsidi naik tiga kali lipat. Dengan itu, pemerintah membuat keputusan sulit dengan menaikan harga BBM. Pada konferensi pers yang diadakan pada Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022), Jokowi mengatakan bahwa harga-harga dari berbagai jenis BBM yang telah mendapatkan subsidi akan disesuaikan kembali dan dialihkan ke masyarakat yang membutuhkan bantuan anggaran sehingga lebih tepat sasaran. Bantuan yang diberikan adalah Bantuan Langsung Tunai BBM sebesar Rp. 12,4 triliun yang dibagikan kepada 20.65 juta penduduk kurang mampu. Pemerintah Indonesia juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp.9,6 trilliun bagi 16 juta pekerja dalam bentuk bantuan subsidi sebesar Rp. 600 ribu. Untuk bantuan angkutan umum seperti ojek online dan nelayan juga sudah diberikan bantuan anggaran dengan pemberian 2% dana transfer sebesar 2,17 triliun. 

Dampak Kenaikan Harga BBM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun