Sementara untuk jawaban masalah protokol kesehatan yang akhirnya menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan harus menjadi tahanan Polda Metro, saya kira sangat tepat. Sejatinya hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Dan, apa yang telah dilakukan mantan pentolan Front Pembela Islam itu diduga kuat telah sangat mengancam keselamatan rakyat itu sendiri.Â
Diketahui, setibanya di tanah air tanggal 10 November 2020, Habib Rizieq menggelar beberapa acara yang melibatkan kerumunan massa dengan jumlah besar. Seperti akad nikah putrinya dan Maulid Nabi Muhamad. Kedua acara tersebut sama-sama dilaksanakan di Petamburan, Jakarta Barat.Â
Jadi, rasanya tak berlebihan bila pihak kepolisian memberlakukan status tersangka terhadap Rizieq Shihab. Toh, status tersangka ini tidak datang ujug-ujug. Sebelumnya, sang habib hanya dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Namun, sebagaimana diketahui, dua kali dipanggil, yang bersangkutan malah mangkir.Â
Kembali pada Komjen Pol Listyo Sigit. Berkat paparannya tentang visi misi serta lugas dan cerdas dalam menjawab beragam pertanyaan. Seperti yang saya tonton dalam tayangan berita di salah satu televisi swasta nasional, seluruh anggota Komisi III DPR RI, akhirnya menyetujui bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri berikutnya. Menggantikan Jendral Pol Idham Azis. Berikutnya, hasil rapat Komisi III DPR RI ini akan dibawa ke dalam sidang paripurna.Â
Saya dan tentunya kita semua berharap, di bawah kepemimpinan Kapolri baru kelak, institusi kepolisian bisa bekerja lebih profesional dan benar-benar berlaku sebagai pengayom masyarakat seutuhnya. Tegakan hukum dengan jelas dan tegas. Tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas.Â
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H