PANDEMI virus corona atau covid-19 telah lebih dari dua bulan menggerogoti sendi-sendi kehidupan di tanah air. Tidak hanya mengancam faktor kesehatan dan keselamatan jiwa, tapi juga meluluhlantakan sektor lainnya, terutama ekonomi.
Hingga hari ini, Kamis (21/5/2020) menurut rilis data pemerintah yang disampaikan oleh Juru Bicara khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto, jumlah kasus positif mencapai 20.162 dengan 1.278 orang diantaranya meninggal dunia dan 4.838 pasien dinyatakan telah sembuh.
Jumlah kasus positif tersebut di atas jelas bukan angka pasti. Sebab masih sangat memungkinkan bahwa jumlahnya akan terus bertambah. Terlebih, kecenderungan peningkatan kasus positf dalam beberapa waktu terakhir sangat tinggi. Bahkan hari ini tercatat adanya kenaikan paling tinggi yakni 973 kasus.
Hal tersebut membuktikan bahwa penyebaran virus asal Wuhan, China ini masih masif dan belum ada tanda-tanda bisa dipatahkan dalam waktu dekat ini.
Sejatinya, menilik dari lonjakan jumlah kasus positif yang cenderung terus meningkat, pemerintah bisa lebih tegas dalam menegakan aturan. Dalam hal ini tentu saja dengan cara lebih memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tapi yang terjadi malah sebaliknya, pemerintah malah berencana akan merelaksasi atau melonggarakan PSBB. Tentu saja rencana ini mendapat penolakan sejumlah pihak, lantaran rencana dimaksud berpotensi akan membahayakan warga +62 atau masyarakat tanah air.
Terang saja membahayakan, sebab dengan adanya pelonggaran berarti memberi kesempatan terhadap masyarakat untuk kembali beraktifitas seperti biasanya. Padahal, guna memutus rantai penyebaran virus corona, hal ini sangat dihindari. Karena seperti diketahui media penyebaran virus corona adalah antara manusia ke manusia, melalui aktifitas keseharian.
Parahnya, rencana pemerintah ini seolah diamini oleh masyarakat tanah air. Dalam beberapa waktu belakangan terutama mendekati hari raya idul fitri 1441 Hijriah, warga negara Indonesia atau dikenal dengan sebutan warta +62 ini benar-benar telah bertindak ambyar.
Dalam hal ini, mereka seolah sudah tidak mengindahkan lagi protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah.
Terbukti, bagaimana calon penumpang berdesak-desakan di Bandara Soekarno Hatta pasca penerbangan di buka kembali. Tidak hanya itu, di beberapa daerah begitu banyak warga juga berdesak-desakan di pusat perbelanjaan, baik di mall maupun pasar tradisional hanya untuk membeli kebutuhan lebaran. Bahkan teranyar, pembagian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp. 600.000 di Bandung, Jawa Barat berakhir ricuh.
Sudah bisa dipastikan semua yang terjadi tersebut di atas sangat bertolak belakang dengab aturan PSBB, dimana jaga jarak merupakan hal yang sangat penting untuk mematahkan penularan covid-19.