PANDEMI virus corona atau covid-19 yang saat ini tengah mengepung hampir seluruh negara-negara yang berada di dunia tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan manusia, tetapi juga telah memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan lainnya, terutama soal ekonomi.
Betapa tidak, dengan masifnya virus yang bermula dari Kota Wuhan, China ini lebih dari 4 juta penduduk di muka bumi dinyatakatan terinfeksi positif dan 300 ribu jiwa diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Hal tersebut di atas adalah bahaya virus corona terkait dengan keselamatan dan kesehatan umat manusia. Sedangkan dampaknya bagi sektor ekonomi adalah, sangat banyak perusahaan-perusahaan yang terpaksa menghentikan aktifitasnya gara-gara virus ini. Imbasnya, ratusan ribu bahkan mungkin jutaan karyawan di seluruh dunia terpaksa harus di PHK.
Karena perusahaan-perusahaan ini tidak lepas dari aturan yang dibuat otoritas tertinggi masing-masing negara. Sebut saja yang paling banyak dikenal adalah penguncian wilayah atau lockdown.
Dengan adanya lockdown inilah, dimana para warga masyarakatnya tidak boleh melakukan aktifitas berlebihan atau dibatasi serta diharuskan stay at home alias tetap di rumah, menjadikan banyak perusahaan tidak bisa lagi berproduksi. Maka, daripada menanggung beban berat terkait biaya upah dan sebagainya, banyak perusahaan lebih memilih merumahkan tanpa upah hingga PHK.
Warga masyarakat yang bekerja di sektor informal lebih terasa lagi dampaknya. Adanya virus corona telah mengakibatkan mereka kehilangan mata pencaharian.
Nah, ketika aktivitas ekonomi tidak berjalan normal inilah akibatnya pertumbuhan ekonomi di hampir setiap negara tersendat malah mundur.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Setali tiga uang dengan negara-negara lainnya di dunia, Indonesia pun tak luput dari ancaman pandemi covid-19.Â
Bahkan sejak ditemukan kasus positif 01 dan 02 pada awal Maret 2020 lalu hingga hari ini Selasa, (12/5/2020), menurut rilis data pemerintah yang disampaikan langsung Juru Bicara Khusus penanganan virus corona, Ahcmad Yutianto, jumlah kasus positif mencapai 14.749 dengan 1.007 orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan 3.063 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sebenarnya guna menekan jumlah angka peningkatan kasus positif, beberapa langkah kebijakan telah dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berjalan hingga sekarang.