Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rizal Ramli Heran dan Sentil Basuki

4 Mei 2020   00:01 Diperbarui: 3 Mei 2020   23:59 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PANDEMI virus corona atau covid-19 terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan negara-negara di dunia termasuk di tanah air. Tidak hanya memporak-porandakan sektor kesehatan. Viris corona ini juga sangat mengganggu dan mengancam sektor lainnya. Seperti sosial ekonomi masyarakat.

Kendati demikian, melihat hal ini pemerintah pusat tidak tinggal diam. Mereka pun terus berupaya sekuat tenaga demi mampu mengembalikan kehidupan bernegara dan bermasyarakat kembali bisa berjalan normal seperti biasanya.

Menyadari bahwa semakin ganas dan mewabahnya pandemi virus corona tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara.

Pemerintah pun akhirnya terpaksa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan guna penanganan virus corona di tanah air.

Melalui Perppu 1/2020 itu pula, pemerintah menggelontorkan kucuran anggaran tidak kurang dari Rp. 405 triliun. Dana sebesar itu dimaksudkan sebagai tameng menghadapi dampak Virus Corona.

Widih besar sekali bukan? Lalu untuk apa saja anggaran sebesar itu? Dari alokasi tersebut, pemerintah telah menetapkan tiga prioritas. Yakni, untuk anggaran di bidang kesehatan, prioritas kedua perlindungan sosial dan ketiga stimulus bagi dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi.

Namun selain anggaran yang digelontorkan langsung pemerintah pusat, bukan berarti pemerintah daerah bisa ongkang-ongkang kaki. Dalam hal ini mereka pun harus terkena imbasnya, dan dipaksa untuk mengeluarkan anggaran demi penanganan virus asal Wuhan, China tersebut.

Sepengetahuan penulis, para pemangku kebijakan di daerah, baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/ kota harus merealokasi anggaran belanjanya dan dialihkan guna penanganan virus corona.

Di Kabupaten Sumedang sendiri disepakati tak kurang dari Rp. 70 milyar anggaran yang harus dikeluarkan guna menangani virus corona dimaksud. Salah satunya, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk memberi bantuan terhadap masyarakat terdampak.

Namun rupanya jumlah anggaran yang jumlahnya pantastis untuk penanganan pandemi virus corona ini tidak membuat ekonom senior tanah air, Rizal Ramli anteng.

Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman ini masih mengaku heran dengan apa yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang saat ini dikomadoi oleh Basuki Hadimuljono.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun