Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Andi Taufan Susul Devara Mundur dari Stafsus Milenial, Fenomena Langka Pemerintahan

24 April 2020   14:43 Diperbarui: 24 April 2020   14:59 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden. Pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil," Kata Andi Taufan Garuda Putra dalam suratnya, Jumat (24/4/2020). Dikutip dari detikcom.

SEPERTI telah diperkirakan, akhirnya Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pengunduran diri Andi Taufan menjadikan Presiden Jokowi harus kehilangan dua stafsus milenialnya dalam sepekan terakhir. Setelah sebelumnya Adamas Belva Devara melakukan hal serupa.

Pengunduran diri Andi Taufan sebagai Stafsus Jokowi tak lepas dari kasus yang membelitnya beberapa waktu lalu. Dia menjadi sorotan tajam dan cibiran masyarakat setelah surat yang dikirimkan dirinya untuk camat se-Indonesia bocor di media sosial.

Surat resmi dengan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia ini dikirimkan Andi dengan maksud meminta seluruh camat dan aparaturnya untuk membantu PT. Amartha Mikro Fintek yang akan berpartipasi dalam menjalankan program relawan desa melawan Covid-19 di Sulawesi dan Sumatera.

Andi lupa, bahwa dirinya merupakan founder sekaligus CEO PT Amartha yang dicantumkan dalam surat dimaksud. Tentu saja sangat "diharamkan" jika dia memanfaatkan jabatannya sebagai Stafsus Jokowi demi kepentingan bisnis pribadi.

Bahkan, menurut beberapa pakar hukum, tindakan Andi Taufan ini berpotensi korupsi dengan ancaman hukuman sangat berat sebab dilakukan dalam situasi bencana.

Entah, bagaimana dengan kelanjutan kasus ini. Namun, yang pasti Andi telah memperlihatkan sikap dan mental luar biasa dengan meminta maaf atas kekhilafannya. Untuk kemudian mundur dari jabatannya.

Seperti sempat disinggung di atas, langkah yang di ambil Andi Taufan ini menyusul dengan apa yang telah telah dilakukan oleh Stafsus Jokowi lainnya, Adamas Belva Devara.

Masalah yang menjerat CEO Ruang Guru ini sebenarnya tidak jauh berbeda. Kuat dugaan mundurnya Devara erat kaitannya dengan polemik tentang lembaga pendidikan online yang didirikannya sebagai salah satu aplikator program pemerintah melalui Kartu Pra Kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun