"Menteri dan kepala daerah yang punya ambisi jadi capres 2024 sebaiknya meredam dulu ambisinya agar rakyat dan negara selamat," katanya. Baiknya menteri menteri dan kepala daerah bekerja fokus dan jangan menjadi penyebar isu," tambah Adian.
Menyikapi apa yang diutarakan Adian, memang kita tidak bisa menutup mata. Selama terjadinya wabah, bukan sekali dua kali terjadi konflik kepentingan diantara para pemangku kebijakan.
Sebut saja, bagaimana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginginkan diterapkan katantina wilayah dalam upayanya mematahkan rantai penyebaran virus. Namun, ramai-ramai pihak istana dalam hal ini pemerintah menolaknya. Untuk kemudian diharuskan satu komando dibawah kendali pemerintah pusat dengan penerapan PSBB.
Kemudian, masih berhubungan dengan Anies Baswedan. Mantan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan selama pelaksanaan PSBB, ojek online dilarang mengangkut penumpang. Hal itu sejalan dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB.
Tapi, tiba-tiba Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020, yang ditandatangani Pejabat Ad Interim Menhub, Luhut Binsar Panjaitan. Peraturan ini justru bertentangan dengan maksud dari PSBB itu sendiri. Dalam permenhub, ojol diperbolehkan mengangkut penumpang, meski dengan sejumlah syarat protokol kesehatan.
Dari dua contoh kasus tersebut diatas, sudah bisa membuktikan bahwa diantara para pemangku kebijakan ini tidak ada atau belum terjadi koordinasi dan kesepahaman dalam penanganan covid-19.
Mereka seolah ingin menonjolkan dan berebut pengaruh demi mendapatkan kepercayaan publik. Padahal, seperti diutarakan Adian, dalam situasi sulit seperti sekarang mestinya singkirkan dulu segala konflik kepentingan. Dan, duduk bersama menangani wabah yang sudah menjadi bencana nasional non alam ini.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H