Sejak ditangani Helmy, TVRI kembali tampil beda. Pendekatan teknis, interaksi para reporter yang sebelumnya terkesan kaku berubah jadi lebih dinamis.
Bahkan, program-program yang ditawarkan oleh TVRI pun jauh lebih menarik hingga berujung pada banyaknya peminat. Sebut saja, hak siar Liga Primer Inggris yang biasanya menjadi langganan televisi swasta berhasil digaetnya.
Bahkan, karena intensnya manayangkan event turnamen bukutangkis, baik itu agenda BWF (Badminton World Federation) atau turnamen nasional secara langsung. TVRI pun ditabsihkan sebagai House Of Badminton.
Namun, nyatanya segala terobosan Helmy tersebut tidak begitu memuaskan sebagian Dewan Pengawas (Dewas) beserta jajaran lainnya. Mereka beranggapan, bahwa Helmy telah melenceng dan tidak mencerminkan marwah TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP).
Menurut pandangan Dewas TVRI kala itu, program LPP sejatinya lebih menonjolkan ke-Indonesia-an.
Pemecatan tersebut jelas tidak diterima Helmy. Dia pun terus menempuh jalur hukum dengan mengaget mantan komisaris KPK, Chandra Hamzah. Hingga akhirnya, gugatan tersebut resmi dilayangkan ke PTUN Jakarta.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H