Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akhirnya, Anies "Takluk" jika PSBB Cuma 14 Hari

17 April 2020   10:05 Diperbarui: 17 April 2020   10:24 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daerah yang saat ini tengah memberlakukan PSBB adalah wilayah-wilayah penyangga ibu kota. Yaitu Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Bodebek sudah mulai memberlakukan PSBB sejak Rabu (15/4/2020) lalu dan berlaku sama selama 14 hari terhitung sejak diberlakukan.

Seperti halnya DKI Jakarta, wilayah Bodebek juga cukup banyak ditemukan kasus positif virus corona. Makanya dipandang perlu untuk memberlakukan PSBB.

Apakah pada pelaksanaannya nanti Bodebek cukup sukses menekan laju penyebaran virus dengan waktu 14 hari atau sama halnya dengan DKI Jakarta, meminta perpanjangan waktu? Tentunya masih harus kita lihat perkembangannya.

Pasalnya, untuk dapat sukses menekan laju penyebaran virus tidak cukup dengan aturan saja, melainkan harus dibarengi dengan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakatnya. Dan, ini tentu saja bukan perkara mudah.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun