Daerah yang saat ini tengah memberlakukan PSBB adalah wilayah-wilayah penyangga ibu kota. Yaitu Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Bodebek sudah mulai memberlakukan PSBB sejak Rabu (15/4/2020) lalu dan berlaku sama selama 14 hari terhitung sejak diberlakukan.
Seperti halnya DKI Jakarta, wilayah Bodebek juga cukup banyak ditemukan kasus positif virus corona. Makanya dipandang perlu untuk memberlakukan PSBB.
Apakah pada pelaksanaannya nanti Bodebek cukup sukses menekan laju penyebaran virus dengan waktu 14 hari atau sama halnya dengan DKI Jakarta, meminta perpanjangan waktu? Tentunya masih harus kita lihat perkembangannya.
Pasalnya, untuk dapat sukses menekan laju penyebaran virus tidak cukup dengan aturan saja, melainkan harus dibarengi dengan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakatnya. Dan, ini tentu saja bukan perkara mudah.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H