Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ini Cara Anies Semangati Warga "Bertempur" Lawan Virus Corona

11 April 2020   10:35 Diperbarui: 11 April 2020   10:47 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Ibu/Bapak warga Jakarta yang saya hormati. Semoga Bapak/Ibu semua dalam keadaan sehat. Teriring dengan surat ini, mohon diterima dengan baik paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta ini untuk sedikit meringankan beban keluarga Ibu/Bapak dalam lewati masa pembatasan sosial berskala besar yang sedang berjalan di kota kita," tulis Anies dalam suratnya.

"Saat ini kita sedang bertempur melawan musuh yang tak terlihat, virus Corona, yang akan berbahaya bila tak kita kendalikan. Menang melawan virus ini membutuhkan tekad dan kerja bersama," katanya.

Masih dilansir detikcom, di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Anies mendistribusikan 20.000 paket sembako untuk warganya.

DKI daerah pertama berlakukan PSBB
Seperti diketahui, PSBB adalah program pemerintah pusat dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona di tanah air. Meski begitu, tidak semua daerah di nusantara bisa menerapkan aturan ini.

Mereka atau siapapun daerah yang ingin memberlakukan PSBB terlebih dahulu harus mengajukan diri terhadap pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Kemudian pihak Kemenkes akan memverifikasi ajuan dimaksud. Jika dirasa sesuai dan memenuhi persyaratan, maka rekomendasi atau keputusan pemberlakuan PSBB akan diterbitkan melaui surat keputusan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Sejauh ini, baru DKI Jakarta yang baru memberlakukan PSBB, yang sudah dimulai sejak kemarin, Jumat (10/4/20). Rencananya PSBB ini akan diberlakukan 14 hari sejak diberlakukan.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun