Jika sudah seperti ini mau sampai kapan bencana nasional non alam ini akan berakhir, jika pergerakan masyarakat tetap dibiarkan.
Penulis paham atas apa yang diutarakan Presiden Jokowi, bahwa aturan yang diberlakukannya itu agar roda ekonomi tidak macet. Maka dari itu, presiden hanya meminta jaga jarak dan jaga jarak. Padahal bagaimana bisa terjadi jika interaksi sosial dan pergerakan masyarakatnya masih cukup padat.
Contoh kecil, saat Presiden Jokowi meniadakan larangan mudik. Sudah pasti, jaga jarak seperti yang diinginkan Jokowi sulit terjadi. Karena pemudik ini mayoritas menggunakan traspormasi umum, yang sudah barang tentu akan berhimpitan.
Tapi, nasi sudah menjadi bubur. Sekarang pertanyaannya, mampukah pemerintah mengantisifasi pegerakan virus corona yang kemungkinan besar sudah bereksodus ke daerah?
Sebenarnya pertanyaan ini tidak penting. Karena mau bagaimanapun caranya pemerintah harus mampu karena sudah menjadi kewajiban mereka untuk melindungi rakyatnya dari ancamana apapun termasuk virus corona.
Hanya saja bentuk perlindungannya seperti apa, itu yang masih belum penulis pahami hingga hari ini. Padahal sebagaimana dilaporkan Badan Intelejen Negara (BIN), penyebaran virus corona baru akan mengalami puncaknya pada bulan Juli 2020 mendatang atau kurang lebih 3 bulan dari sekarang.
Melansir dari Kompas.com, BIN memprediksi bahwa penyebaran kasus yang diakibatkan virus corona pada bukan Juli ini akan mencapai 106.287 kasus.
Data ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Doni Monardo, dalam rapat kerja dengan Komisi IX lewat konfrensi video, Kamis (2/4/20).
"Puncaknya pada akhir Juni dan akhir Juli," kata Doni.
Masih dilansir dari Kompas.com, menurut Doni berdasarkan data BIN, penyebaran virus corona akan mengalami lonjakan pada akhir Maret sebanyak 1.577 kasus, akhir April 27.037 kasus, akhir Mei 95.451 kasus dan di akhir Juni menembus angka 105.765 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, masih dikatakan Doni terdapat 50 kabukaten/kota prioritas yang memiliki risiko tinggi tentang peningkatan penyebaran virus corona. Dan, 49 persennya berada di Pulau Jawa.