Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mampukah Indonesia Antisipasi Covid-19? BIN: Juli 2020 Jumlah Positif Tembus 106.287 Kasus

3 April 2020   18:47 Diperbarui: 3 April 2020   18:53 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


PENYEBARAN virus corona (covid-19) di Indonesia masih terus bergerak liar dan meluas. Belum ada tanda-tanda kalau virus yang berasal dari Wuhan, Provinsi Hubei, China ini berakhir dalam waktu dekat.

Pasalnya, dari sejak ditemukannya kasus positif pertama dan kedua pada 2 Maret 2020 lalu, grafik kenaikan angka kasus positif akibat virus corona terus cenderung naik tiap harinya.

Hingga hari ini, Jumat (3/4/20) menurut rilis data pemerintah yang disampaikan Juru Bicara khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto, jumlah kasus positif mencapai 1.986 kasus dengan 181 diantaranya meninggal dunia dan 134 orang telah dinyatakan sembuh.

Jumlah kasus hari ini berarti ada kenaikan 196 kasus dibanding hari kemarin (2/4/20) yang masih diangka 1.790 orang, dengan 170 diantaranya meninggal dunia dan 112 dinyatakan sembuh.

Dengan jumlah kenaikan melebihi angka 100 orang lebih tiap harinya jelas sangat mempeihatinkan, sekaligus membuktikan bahwa upaya pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona masih tidak efektif.

Himbauan social distancing, work from home, bahkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibarengi Undang-Undang Darurat Kesehatan yang sudah berjalan tiga hari sejak diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap saja tidak mampu berbuat banyak.

Kenapa?

Karena pemerintah pusat maupun daerah masih terus memberi peluang terhadap pergerakan orang atau masyarakat di luar rumah.

Boleh jadi kalau social distancing dan work from home statusnya masih himbauan. Tapi PSBB sudah mulai tegas dengan adanya UU darurat kesehatan, yang di dalamnya ada sanksi-sanksi hukum yang harus ditegakan. Namun, nyatanya sama saja dengan waktu sebelumnya, PSBB juga tumpul alias tidak mampu menjadikan masyarakat mentaatinya.

Bahkan, anehnya lagi di saat PSBB sudah berjalan, pemerintah atau Presiden Jokowi malah meniadakan larangan mudik terhadap masyarakat. Jelas menurut penulis ini kontradiktif dengan PSBB yang diinginkan pemerintah.

Jujur penulis tidak paham dengan logika berpikir para pemangku kebijakan dalam menerbitkan sebuah aturan. Sepertinya, masalah pandemi virus corona ini hanya dijadikan barang mainan semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun