SETELAH terjadi banyak perdebatan, akhirnya pemerintah mengambil keputusan tegas untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks anggota kombatan ISIS dan jaringan teroris lainnya yang berada di luar negeri ke tanah air.
Langkah "tidak peduli" atau "cuek" pemerintah dengan cara tidak akan memulangkan organisasi teroris lintas batas ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Menurutnya, putusan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.
Masih dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, jumlah WNI yang sudah dalam golongan teroris lintas batas atau FTF per hari Selasa (11/2/2020) adalah 689 orang.
Alasan utama dari keputusan tegas pemerintah ini, menurut Mahfud adalah karena tidak ingin jaringan teroris lintas batas ini menjadi "virus" bagi warga Indonesia lainnya.
Dalam hal ini, pemerintah dan negara harus bisa memberi rasa aman terhadap  267 juta rakyat Indonesia dari teroris dan virus-virus baru. Lantaran, masih dikatakan Mahfud, jika FTF dipulangkan, bisa menjadi virus dan membuat 267 rakyat merasa tidak aman.
Mantan ISIS angkat bicara
Berkenaan dengan putusan tegas pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks anggota ISIS atau FTF rupanya sampai juga ke mantan anggota ISIS yang kini sudah kembali tinggal dan melangsungkan hidupnya di tanah air, sejak 2018, Febri Ramdani.
Febri yang pernah bertolak ke Suriah dan tinggal di Negara Islam Irak Suriah (ISIS) dalam kurun waktu perjalanan hampir satu tahun ini ikut angkat bicara.
Dalam suatu acara bedah buku 300 hari di Negeri Syam, yang berlangsung di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Febri berbincang tentang wacana pemerintah memulangkan 600 WNI eks ISIS.