BUNTUT dari pencopotan Helmy Yahya selaku Direktur Utama (Dirut) Televisi Republik Indonesia (TVRI) tampaknya tidak begitu direspon positip oleh ribuan karyawan yang berada di bawah naungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Bukti dari tidak adanya respon positip tersebut, ribuan karyawan LPP TVRI yang berada di bagian pusat maupun daerah bersikap dengan cara menyatakan mosi tidak percaya terhadap Dewan Pengawas (Dewas) perusahaan penyiaran milik negara ini.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (16/01/2020), Dewas telah mengeluarkan surat keputusan nomor 8/DEWAS/TVRI/2020, tentang pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut LPP TVRI periode 2017-2022 dengan hormat. Setelah sebelumnya, pada tanggal 4 Desember 2019 lalu, yang bersangkutan sempat diberhentikan sementara.
"Saya diberikan surat cinta, isi pemberhentian karena pembelaan saya di tolak, dan ada beberapa catatan, dan ini saya akan jawab," kata Helmy Yahya, Jumat (17/1/2020).
Nah, terkait peristiwa pemberhentian Helmy ini, ribuan karyawan LPP TVRI juga menilai bahwa Dewas telah bertindak semena-mena.
Sebagai wakil dari karyawan LPP TVRI, Aqil Samal mengatakan, Dewas TVRI dianggapnya tutup mata dan tidak pernah mau melihat pencapaian direksi TVRI yang telah mampu mengangkat harkat dan martabat TVRI sebagai sebuah stasiun penyiaran yang layak ditonton.
Selain itu, karyawan LPP TVRI juga menilai bahwa surat pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Dirut TVRI merupakan bentuk pengkerdilan kembali lembaga penyiaran milik negara tersebut.
"Oleh karena itu, kami karyawan dan karyawati TVRI menyampaikan pernyataan ini bahwa, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada dewan pengawas LPP TVRI," kata Agil, dalam jumpa persnya, di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!